Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN di Rembang Korupsi Rp 113 Juta, Begini Respons Bupati

Kompas.com - 25/01/2022, 21:59 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MR yang bertugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang diduga terlibat kasus korupsi.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan oknum ASN tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Sedang Duduk Sambil Nikmati Sabu-sabu, Oknum ASN di Sumenep Digerebek Polisi

"Jadi sudah masuk tahap penyidikan ya," kata Abdul Hafidz saat ditemui wartawan di Rembang, Selasa (25/1/2022).

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Karena ini sudah masuk penyidikan, dan apapun nanti yang sudah diproses akan kita ikuti," kata dia.

Politikus PPP tersebut menyebut oknum ASN yang terlibat korupsi itu diduga melakukan penggelapan uang retribusi Taman Rekreasi Pantai Kartini pada tahun anggaran 2019 sampai 2021.

"Enggak disetor, Rp 113 juta. Enggak banyak sih, dan itu sudah menjadi temuan BPK," terang dia.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, oknum ASN tersebut sudah diberi kesempatan untuk mengembalikan uang tersebut.

"Tapi ketika surati dinasnya ya pokoknya ini enggak mau menyelesaikan kasus, kan semua rekomendasi sudah kita beri surat semua, tiba-tiba enggak diselesaikan. ya apa boleh buat kami pun tidak bisa ngganduli (membantu)," jelas dia.

Baca juga: Oknum ASN Pemkot Batu Diduga Selewengkan Dana PBB dan BPHTB, Kejari Kumpulkan Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com