BLORA, KOMPAS.com - Ubaydillah Rouf alias UR, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blora yang diduga terlibat kasus korupsi penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bank Jateng akhrinya buka suara.
Ubaydillah Rouf atau yang akrab disapa Obet mengaku akan mematuhi proses hukum terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya itu biar berjalan sesuai dengan alur hukum yang berlaku di Bareskrim," ucap Obet, saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Selasa (11/1/2022).
Meski berstatus tersangka, Obet mengaku pekerjaannya sebagai seorang ASN tetap berjalan seperti biasa.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Jateng, ASN di Blora Masih Bekerja Seperti Biasa
Dirinya sempat berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora terkait nasibnya sebagai seorang ASN.
"Kalau pekerjaan alhamdulillah tetap berjalan sesuai dengan keseharian saya karena memang setelah konsultasi ke BKD, memang dianjurkan tetap sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya sehari-hari, tetap saya ngantor dan saya ada tugas tetap saya jalankan," kata dia.
Sekadar diketahui, Ubaydillah Rouf diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit rekening koran (revolving credit), kredit kepemilikan rumah (KPR), dan kredit proyek pada Bank Jateng Cabang Blora tahun 2018 sampai 2019.
Dalam pengungkapan kasus di Mabes Polri, Bareskrim menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.