REMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MR yang bertugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang diduga terlibat kasus korupsi.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan oknum ASN tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Sedang Duduk Sambil Nikmati Sabu-sabu, Oknum ASN di Sumenep Digerebek Polisi
"Jadi sudah masuk tahap penyidikan ya," kata Abdul Hafidz saat ditemui wartawan di Rembang, Selasa (25/1/2022).
Terkait dengan hal tersebut, pihaknya tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Karena ini sudah masuk penyidikan, dan apapun nanti yang sudah diproses akan kita ikuti," kata dia.
Politikus PPP tersebut menyebut oknum ASN yang terlibat korupsi itu diduga melakukan penggelapan uang retribusi Taman Rekreasi Pantai Kartini pada tahun anggaran 2019 sampai 2021.
"Enggak disetor, Rp 113 juta. Enggak banyak sih, dan itu sudah menjadi temuan BPK," terang dia.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, oknum ASN tersebut sudah diberi kesempatan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Tapi ketika surati dinasnya ya pokoknya ini enggak mau menyelesaikan kasus, kan semua rekomendasi sudah kita beri surat semua, tiba-tiba enggak diselesaikan. ya apa boleh buat kami pun tidak bisa ngganduli (membantu)," jelas dia.
Baca juga: Oknum ASN Pemkot Batu Diduga Selewengkan Dana PBB dan BPHTB, Kejari Kumpulkan Bukti
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.