Menurutnya, jika atribut partai itu milik Jeriko, maka yang berhak melapor adalah Jeriko, sebab dirinya adalah orang yang dirugikan.
Oleh karena itu, laporan yang dilakukan Gabriel dan Demokrat NTT dianggap sangat tidak tepat.
"Kalau barang itu milik kepunyaannya sendiri, ya tidak dihukum, dan yang melapor itu juga bisa dilapor balik mereka, kenapa membuat laporan yang tidak benar atau laporan bohong," ungkapnya.
John menyampaikan, atribut partai yang dibakar tidak diatur dalam Undang-Undang, terkecuali lambang negara seperti bendera pusaka Merah Putih dan Garuda.
"Jadi kalau pun faktanya ada lambang Demokrat yang dibakar, itu kan tentu pasalnya akan lari ke 406 tentang perusakan, tetapi syarat dalam 406 itu adalah bahwa barang itu adalah seluruhnya atau sebagian harus milik orang lain," kata dia.
Baca juga: Partai Demokrat NTT Laporkan Pelaku Pembakaran Atribut Partai ke Polisi
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menegaskan bahwa pelaku pembakaran atribut Partai Demokrat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukanlah dari kader partainya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan hal tersebut setelah kader Partai Demokrat di NTT menelusuri kejadian itu.
"Setelah ditelusuri kader Partai Demokrat di NTT, segelintir orang yang mengatasnamakan kader maupun simpatisan Partai Demokrat yang melakukan pembakaran atribut partai, ternyata bukanlah kader Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Herzaky mengeklaim, pembakaran itu dilakukan oleh pihak tertentu yang mencoba mengacaukan soliditas internal Partai Demokrat di NTT.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Atribut Partai Demokrat di NTT Mengaku Kader dan Pengurus Sejak Era SBY
Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran, diduga ada salah seorang pelaku pembakaran yang ternyata kader partai lain.
"Tercatat pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai tersebut di pileg (pemilihan legislatif) sebelum ini," sebut Herzaky.
Namun, pihak DPP Demokrat tak menjelaskan lebih detail terkait salah seorang pelaku pembakaran yang diduga berasal dari kader partai lain itu.
Baca juga: Demokrat: Pembakaran Atribut di NTT Dilakukan Kader Partai Lain
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Partai Demokrat membakar ratusan atribut partai, mulai dari bendera hingga kaus, di kantor DPD Partai Demokrat NTT, Selasa.
Aksi itu dilakukan oleh simpatisan dan pendukung Jefri Riwu Kore, Wali Kota Kupang yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat NTT.
Massa kecewa dengan keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memilih Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Demokrat NTT.
"Tak ada lagi yang tersisa dari kebanggaan kami terhadap partai ini," tutur sekretaris aksi, Yonatan Gah, Selasa (4/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.