KOMPAS.com- Sebanyak empat orang dilaporkan ke polisi oleh pengurus Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Empat orang, yakni FP, YG, LL, dan AB itu dilaporkan ke Polres Kupang karena diduga terlibat perusakan dan pembakaran atribut partai di Kantor DPD Demokrat NTT, Selasa (4/1/2022).
"Kami laporkan empat orang terkait perusakan baliho, foto AHY, dan bendera Partai Demokrat yang merupakan simbol perjuangan partai," tutur pengurus Partai Demokrat Gabriel Suku Kontan, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Tak Ada Lagi yang Tersisa dari Kebanggaan Kami pada Partai Ini
Pihak Partai Demokrat telah mengantongi sejumlah bukti untuk diserahkan kepada polisi.
Bukti tersebut yakni video dan foto aksi pembakaran.
Dalam dokumentasi itu, terlhat beberapa orang membakar bendera, jaket, hingga kaus Partai Demokrat.
Perusakan tersebut membuat DPD Partai Demokrat NTT mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Baca juga: AHY Pilih Leonardus Lelo Jadi Ketua DPD Demokrat NTT, Simpatisan Jeriko Bakar Atribut Partai
Tak terima dengan hal tersebut, mereka meminta agar polisi bisa mengungkap siapa otak di balik aksi perusakan itu.
"Kami berharap para pelaku bisa diproses hukum dan dibui," ujarnya.
Sedangkan polisi kini masih mendalami laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan sudah mengambil keterangan. Selain itu, kami juga masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami terkait barang bukti dan kronologi kejadian,” ujar Kapolres Kupang AKBP Satrya Perdana Binti Tarung.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 Januari 2022