KUPANG, KOMPAS.com - Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan empat orang yang diduga terlibat pembakaran atribut partai berlambang mercy tersebut di Markas Polres Kupang Kota, Selasa (4/1/2022).
Pengurus Partai Demokrat dipimpin Gabriel Suku Kotan melaporkan empat orang berinisial FP, YG, LL dan AB.
Untuk melengkapi laporannya, mereka menyertakan bukti video dan foto aksi beberapa orang yang membakar bendera, jaket dan kaus Partai Demokrat.
Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang
"Kami laporkan empat orang terkait perusakan baliho, foto AHY dan bendera Partai Demokrat yang merupakan simbol perjuangan partai," ucap Gabriel kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022) pagi.
Laporan yang dilayangkan itu tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/012/1/2022/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT dan telah diterima Ka SPKT Warsito.
Menurut Gabriel, pihaknya melaporkan hal itu, agar polisi bisa mengungkap siapa otak di balik perusakan atribut partai.
Akibat perusakan itu, kerugian material berkisar Rp 10 juta.
Dia berharap aparat Polres Kupang Kota bisa segera menyelidiki kasus itu, untuk mengungkap motif perusakan.
"Kita berharap para pelaku bisa diproses hukum dan dibui," kata dia.
Baca juga: AHY Pilih Leonardus Lelo Jadi Ketua DPD Demokrat NTT, Simpatisan Jeriko Bakar Atribut Partai
Sementara itu Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung membenarkan laporan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.