Koptu AS mengaku melakukan itu karena disuruh Kolonel P.
Dikatakan Koptu AS, ia sempat menyarankan Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit. Namun, saran itu ditolak.
Para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ucapnya dalam keterangan, Minggu (26/12/2021).
Baca selengkapnya: Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Disebut Tolak Bawa Handi dan Salsabila ke Rumah Sakit, Korban Dibuang di Cilacap
Atas hal ini, kuasa hukum Pemerinah Provinsi Banten Asep Abdullah Busro menerangkan, tidak menutup kemungkinan Gubernur Banten bakal menempuh jalur damai.
"Mengenai restorative justice apakah itu hendak diterapkan? Menurut dinamika, dari sisi hukum terbuka peluang. Tapi, kita serahkan, kita kembalikan sepenuhnya ke penyidik," ungkapnya, Senin (27/12/2021).
Adapun mengenai permintaan maaf pelaku, Asep menjelaskan bahwa Wahidin Halim telah menerima maaf mareka.
"Tentu Pak Gubernur kapasitas sebagai manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusian dan sangat terbuka untuk menerima permintaan maaf," sebutnya.
Baca selengkapnya: Gubernur Banten Buka Opsi Damai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya