Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Pengawasan Ketat di Pintu Masuk RI: Jangan Ada yang Lolos Karantina

Kompas.com - 29/12/2021, 05:02 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan memberi sanksi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran aturan masa karantina.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau vaksinasi massal di Sentul International Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).

"Ketentuan dikarantina harus dilaksanakan, jangan sampai ada yang lolos, yang cuma 3 hari terus pulang. Apabila ada yang melanggar aturan karantina ini maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi," kata Sigit.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan Vaksin Serentak di Puncak Bogor, Kapolri Siapkan Strategi Antisipasi Mobilitas Masyarakat

Sigit pun meminta personel TNI-Polri, Satgas Penanganan Covid-19, petugas bandara, dan pihak lain yang bertugas di pintu masuk Indonesia seperti pelabuhan, bandara dan wilayah perbatasan untuk melakukan pengawasan ketat masa karantina 10-14 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

Sebab, kata dia, varian Covid-19 Omicron telah masuk ke Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), saat ini terdapat 48 yang terpapar varian Omicron.

Satu di antaranya berasal dari transmisi lokal dan lolos dari karantina.

"Satu orang sedang dilaksanakan tracing dan testing karena yang bersangkutan lolos dari karantina, dan ini tentunya menjadi perhatian kita semua,. Apalagi saat ini kita mendekati akhir tahun dan tentu akan ada potensi mobilitas masyarakat dan potensi kerumunan yang jadi tradisi di akhir tahun," ungkapnya.

Baca juga: Kapolri Tunjuk Irjen Lotharia Latif sebagai Kapolda Maluku

Terkait pencegahan, Sigit menekankan, penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada pelaku perjalanan sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian Omicron.

Selain itu, vaksin juga diperlukan untuk mencegah ketertularan karena bisa mengurangi tingkat fatalitas.

"Dengan vaksin yang ada dalam tubuh maka efek atau fatalitasnya bisa diatasi namun bagi yang belum vaksin tolong ini yang harus diwaspadai dan segera laksanakan vaksinasi. Ini untuk menjaga keselamatan rakyat yang merupakan Salus Populi Suprema Lex Esto (hukum tertinggi) dan ini harus kita junjung," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com