Salin Artikel

Kapolri Minta Pengawasan Ketat di Pintu Masuk RI: Jangan Ada yang Lolos Karantina

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan memberi sanksi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran aturan masa karantina.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau vaksinasi massal di Sentul International Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).

"Ketentuan dikarantina harus dilaksanakan, jangan sampai ada yang lolos, yang cuma 3 hari terus pulang. Apabila ada yang melanggar aturan karantina ini maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi," kata Sigit.

Sigit pun meminta personel TNI-Polri, Satgas Penanganan Covid-19, petugas bandara, dan pihak lain yang bertugas di pintu masuk Indonesia seperti pelabuhan, bandara dan wilayah perbatasan untuk melakukan pengawasan ketat masa karantina 10-14 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

Sebab, kata dia, varian Covid-19 Omicron telah masuk ke Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), saat ini terdapat 48 yang terpapar varian Omicron.

Satu di antaranya berasal dari transmisi lokal dan lolos dari karantina.

"Satu orang sedang dilaksanakan tracing dan testing karena yang bersangkutan lolos dari karantina, dan ini tentunya menjadi perhatian kita semua,. Apalagi saat ini kita mendekati akhir tahun dan tentu akan ada potensi mobilitas masyarakat dan potensi kerumunan yang jadi tradisi di akhir tahun," ungkapnya.

Terkait pencegahan, Sigit menekankan, penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada pelaku perjalanan sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian Omicron.

Selain itu, vaksin juga diperlukan untuk mencegah ketertularan karena bisa mengurangi tingkat fatalitas.

"Dengan vaksin yang ada dalam tubuh maka efek atau fatalitasnya bisa diatasi namun bagi yang belum vaksin tolong ini yang harus diwaspadai dan segera laksanakan vaksinasi. Ini untuk menjaga keselamatan rakyat yang merupakan Salus Populi Suprema Lex Esto (hukum tertinggi) dan ini harus kita junjung," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/29/050254878/kapolri-minta-pengawasan-ketat-di-pintu-masuk-ri-jangan-ada-yang-lolos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke