Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Gubernur Edy Jewer dan Usir Pelatih Biliar karena Tak Tepuk Tangan | Kolonel P Disebut Tolak Bawa Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit

Kompas.com - 29/12/2021, 06:02 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengusir pelatih biliar, Coki Aritonang. Coki merupakan pelatih atlet biliar Sumatera Utara pada PON XX Papua.

Aksi pengusiran ini terjadi di rumah dinas gubernur di Medan, Senin (27/12/2021), saat acara pembagian bonus atlet peserta PON XX Papua.

Edy menjewer dan mengusir Coki lantaran tak ikut tepuk tangan sewaktu sang gubernur menyampaikan kata sambutan.

Berita populer lainnya adalah seputar kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila.

Sejoli tersebut tewas usai ditabrak oleh tiga anggota TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda ADA, dan Koptu AS.

Salah satu pelaku, Koptu AS, mengaku membuang jasad korban lantaran disuruh oleh Kolonel P.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

1. Usai dijewer Gubernur Edy, pelatih biliar diusir

Potongan gambar video Gubernur Edy Rahmayadi menjewer pelatih biliar.Tangkapan Layar Potongan gambar video Gubernur Edy Rahmayadi menjewer pelatih biliar.

Pelatih atlet biliar Sumatera Utara, Coki Aritonang, dijewer oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Tak cuma itu, Coki juga diusir dari tempat acara.

Insiden ini terjadi saat acara pembagian bonus atlet peserta PON XX Papua di rumah dinas gubernur di Medan, Senin (27/12/2021),

Kejadian ini bermula saat Coki tak ikut tepuk tangan ketika Edy Rahmayadi memberikan kata sambutan.

Edy yang melihat Coki tak tepuk tangan, lantas memanggilnya ke panggung.

Ketika mengetahui Coki adalah pelatih biliar, Edy menyampaikan sebuah kalimat.

"Tak cocok jadi pelatih ini," ujar Edy yang kemudian mengusir Coki.

Baca selengkapnya: Gubernur Edy Usir Pelatih Biliar yang Tak Ikut Tepuk Tangan karena Tertidur: Pulang, Tak Usah Dipakai Lagi!

 

2. Koptu AS ungkap alasan buang jasad Handi dan Salsabila ke sungai

Jalan  Nagreg-Rajapolah, Provinsi Jawa Barat.Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Jalan Nagreg-Rajapolah, Provinsi Jawa Barat.

Salah satu pelaku kecelakaan di Nagreg yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila, mengaku membuang jasad korban ke Sungai Serayu.

Koptu AS mengaku melakukan itu karena disuruh Kolonel P.

Dikatakan Koptu AS, ia sempat menyarankan Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit. Namun, saran itu ditolak.

Para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ucapnya dalam keterangan, Minggu (26/12/2021).

Baca selengkapnya: Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Disebut Tolak Bawa Handi dan Salsabila ke Rumah Sakit, Korban Dibuang di Cilacap

3. Gubernur Banten buka peluang damai dengan buruh yang duduki kantornya

Polda Banten tetapkan enam tersangka kasus pengerusakan dan penghinaan yang dilakukan buruh, dua orang ditahan, empat tidak dilakukan penahananKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polda Banten tetapkan enam tersangka kasus pengerusakan dan penghinaan yang dilakukan buruh, dua orang ditahan, empat tidak dilakukan penahanan

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada 22 Desember 2021.

Atas hal ini, kuasa hukum Pemerinah Provinsi Banten Asep Abdullah Busro menerangkan, tidak menutup kemungkinan Gubernur Banten bakal menempuh jalur damai.

"Mengenai restorative justice apakah itu hendak diterapkan? Menurut dinamika, dari sisi hukum terbuka peluang. Tapi, kita serahkan, kita kembalikan sepenuhnya ke penyidik," ungkapnya, Senin (27/12/2021).

Adapun mengenai permintaan maaf pelaku, Asep menjelaskan bahwa Wahidin Halim telah menerima maaf mareka.

"Tentu Pak Gubernur kapasitas sebagai manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusian dan sangat terbuka untuk menerima permintaan maaf," sebutnya.

Baca selengkapnya: Gubernur Banten Buka Opsi Damai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya

 

4. Polda Sumut ambil alih kasus penganiayaan remaja di parkiran minimarket Medan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore ditarik ke Polda Sumut dari sebelumnya oleh Polrestabes Medan.KOMPAS.COM/DEWANTORO Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore ditarik ke Polda Sumut dari sebelumnya oleh Polrestabes Medan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih kasus penganiayaan remaja di parkiran minimarket Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, penyidik Polda Sumut bakal bekerja secara profesional dan seadil-adilnya dalam menangani kasus ini.

Hadi mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut sudah dilakukan gelar perkara.

"Kasus itu ditarik ke Polda Sumut dalam hal ini Ditreskrimum yang akan menindaklanjutinya agar lebih objektif dalam proses penanganannya," tuturnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, penyidik Polda Sumut akan berkolaborasi dengan penyidik Polrestabes Medan yang sempat menangani kasus ini.

Baca selengkapnya: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan

5. Ibunda Nadeo Argawinata ungkap kebiasaan anaknya semasa kecil

Ninuk Indahsari, ibunda Nadeo Argawinata, saat menunjukkan foto Nadeo Argawinata.KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM Ninuk Indahsari, ibunda Nadeo Argawinata, saat menunjukkan foto Nadeo Argawinata.

Sosok Nadeo Argawinata turut berjasa dalam mengantarkan timnas Indonesia melaju ke babak final Piala AFF 2020.

Penjaga gawang timnas Indonesia ini berhasil menepis tendangan penalti pemain Singapura, Faris Ramli, di detik-detik akhir babak kedua.

Atas aksi cemerlang itu membuat Ibunda Nadeo, Ninuk Indahsari (50), mengingat masa-masa tatkala Nadeo kecil.

Ninuk membeberkan, Nadeo sudah menggemari sepak bola sejak usia anak-anak, sekitar umur 4 tahun.

"Saat itu, ya, paling bermain-main bola di rumah saja. Saya dan Daddy-nya yang bergantian jadi penjaga gawang," kenangnya, Selasa (28/12/2021).

Saking cintanya dengan sepak bola, ketika Nadeo tidur dia selalu memeluk bola dan sarung tangan penjaga gawang.

Baca selengkapnya: Nadeo Kecil Suka Keloni Bola Saat Tidur, Ini Cerita Ibunda Kiper Timnas Indonesia

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho; Kontributor Medan, Dewantoro; Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Pythag Kurniati, Rachmawati, I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com