Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Buka Opsi Damai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya

Kompas.com - 27/12/2021, 19:52 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro menyampaikan, tidak menutup kemungkinan Gubernur Banten melakukan keadilan restoratif (restorative justice) atau tempuh jalur damai.

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin melaporkan oknum buruh karena aksinya anarkis dan tidak sopan menggeruduk ruang kerjanya saat unjuk rasa menuntut revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten, Rabu (22/12/2021) lalu.

Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (24/12/2021), Polda Banten pun langsung menetapkan enam orang tersangka dari para buruh.

Baca juga: Jadi Tersangka, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Minta Maaf, Akui Tak Ada Niatan Menghina

"Mengenai restorative justice apakah itu hendak diterapkan? Menurut dinamika, dari sisi hukum terbuka peluang. Tapi, kita serahkan, kita kembalikan sepenuhnya ke penyidik," kata Asep kepada wartawan, di Mapolda Banten. Senin (27/12/2021).

Menurut Asep, pada prinsipnya Gubernur Banten Wahidin sangat terbuka terhadap berbagai opsi.

Termasuk tempuh jalur damai dengan pertimbangan tidak terganggunya kondusivitas.

Baca juga: 6 Buruh Jadi Tersangka Usai Demo di Kantor Gubernur Banten, SPN: Nilai Kemanusiaannya di Mana?

"Pak Gubernur sangat terbuka terhadap berbagai opsi yang dimungkinkan kedepan untuk  mencapai solusi terbaik dan akomodatif semua pihak, demi tercipatanya kondusivitas di Banten," ujar Asep.

Terkait adanya permintaan maaf dari para tersangka, Asep menyampaikan bahwa Gubernur Wahidin Halim menerima permintaan maafnya.

Namun, lanjut Asep, sesuai arahan dari Presiden Jokowi agar Gubernur Wahidin menjaga marwah dan martabat pemerintah.

"Tentu Pak Gubernur kapasitas sebagai manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusian dan sangat terbuka untuk menerima permintaan maaf," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka dalam aksi unjuk rasa buruh yang memaksa masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) di Kantor Gubernur Banten.

Keenam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang; SH (33) warga Citangkil Cilegon; SR (22) warga Cikupa, Tangerang; SWP (20) warga Kresek, Tangerang; OS (28) warga Cisoka, Tangerang; dan MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang.

Para tersangka sudah meminta maaf atas perbuatannya, yang dilakukan spontan dan tak ada niatan menghina maupun menjelekan Gubernur Banten Wahidin Halim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com