BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman menunda proses perekrutan ratusan seleksi perangkat desa di wilayahnya.
Padahal, seleksi perangkat tersebut diikuti sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan.
Menurut dia, penundaan tersebut karena pihak ketiga yang diajak bekerja sama memilih untuk mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Blora Mulai Memanas, Masyarakat Berunjuk Rasa
"Melihat kondisi yang tidak kondusif ini, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Arief usai pertemuan dengan seluruh kepala desa di Pendopo Rumah Dinas, Jumat (24/12/2021).
Dengan adanya penundaan tersebut, pihaknya akan mengevaluasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Meski ditunda, proses seleksi yang telah diikuti oleh para peserta calon perangkat desa tidak dianggap gugur.
"Hak peserta tetap dilindungi, kita akan minta kepada camat dengan menerbitkan SE (Surat Edaran) agar memerintahkan kepada panitia pelaksana desa untuk mengumumkan hasil yang sudah dilaksanakan," kata dia.
Arief menjelaskan situasi yang tidak kondusif tersebut berupa adanya pengaduan terkait dugaan manipulasi berkas persyaratan.
Sehingga, berkas-berkas tersebut perlu diverifikasi dan dipastikan keabsahannya.
"Jadi komponen pengabdian, ijazah, domisili, setelah clear baru melangkah ke tahapan berikutnya," terang dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.