MANADO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MH (23), warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi, Jumat (24/12/2021).
Tersangka MH ditangkap karena menikam korban Akbar Pratama (22) hingga meninggal dunia.
Baca juga: Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung Dibuka Mulai Besok Sampai 4 Januari
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 11.00 Wita di Hit's Barbershop, samping Hotel Sangrila, Jalan Hassanudin, Kelurahan Sindulang I, Tuminting, Manado.
Menurut Jules, pembunuhan berawal dari rasa tersinggung ketika tersangka dan korban berada di tempat pangkas rambut.
Saat itu, tersangka yang merupakan seorang residivis tidak sengaja menyenggol kaki korban.
Baca juga: Sempat Jadi Probable, 3 WN China di Manado Dipastikan Tak Terjangkit Omicron
Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf, namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal.
Korban selanjutnya memanggil tersangka keluar dari dalam tempat cukur rambut.
Tepat di depan pintu keluar, tersangka langsung mencabut pisau jenis besi putih yang terselip di pinggangnya.
"Lalu menikam korban di bagian dada beberapa kali hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia. Usai kejadian, tersangka langsung lari meninggalkan TKP," ungkap Jules.
Baca juga: Curi Kembang Api Senilai Rp 45 Juta di Manado, 2 Residivis Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.