AMBON, KOMPAS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi kepala daerah di Maluku untuk menahan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mendukung program vaksinasi Covid-19.
Tito mengatakan demi mewujudkan program vaksinasi mencapai target, maka kepala daerah boleh saja menahan tunjangan kinerja ASN yang tidak mau mengikuti vaksinasi.
Asalkan jangan sampai menahan gaji, sebab gaji merupakan hak setiap ASN.
“Dia (ASN) tidak melaksanakan perintah atasan untuk program vaksinasi tahan (tunjangan) bila perlu,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Mendagri Tito Larang Pawai dan Pesta Kembang Api di Malam Natal
Menurut Tito, tunjangan kinerja merupakan kewenangan pimpinan untuk memberikannya.
Apabila ada bawahan yang tidak bekerja sesuai aturan atau tidak mendukung program pemerintah, maka atasan boleh menahan tunjangan kinerja bawahannya.
“Tunjangan kinerja itu bukan hak ASN. Atasan melihat kinerjanya baik, maka tunjangannya dikasih penuh, kalau dia enggak masuk segala macam maka tunjangannya dipotong bisa,” ungkapnya.
Tito mencontohkan di beberapa daerah di indonesia, ada sejumlah kepala daerah yang membuat kebijakan menahan tunjangan kinerja ASN yang tidak mendukung program vaksinasi.
Baca juga: Mendagri Ingin Capaian Vaksinasi di Maluku Sudah 70 Persen pada Akhir Tahun
Ia mengaku kebijakan itu membuat capaian vaksinasi di daerah-daerah itu kini semakin tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.