AMBON, KOMPAS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi kepala daerah di Maluku untuk menahan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mendukung program vaksinasi Covid-19.
Tito mengatakan demi mewujudkan program vaksinasi mencapai target, maka kepala daerah boleh saja menahan tunjangan kinerja ASN yang tidak mau mengikuti vaksinasi.
Asalkan jangan sampai menahan gaji, sebab gaji merupakan hak setiap ASN.
“Dia (ASN) tidak melaksanakan perintah atasan untuk program vaksinasi tahan (tunjangan) bila perlu,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Mendagri Tito Larang Pawai dan Pesta Kembang Api di Malam Natal
Menurut Tito, tunjangan kinerja merupakan kewenangan pimpinan untuk memberikannya.
Apabila ada bawahan yang tidak bekerja sesuai aturan atau tidak mendukung program pemerintah, maka atasan boleh menahan tunjangan kinerja bawahannya.
“Tunjangan kinerja itu bukan hak ASN. Atasan melihat kinerjanya baik, maka tunjangannya dikasih penuh, kalau dia enggak masuk segala macam maka tunjangannya dipotong bisa,” ungkapnya.
Tito mencontohkan di beberapa daerah di indonesia, ada sejumlah kepala daerah yang membuat kebijakan menahan tunjangan kinerja ASN yang tidak mendukung program vaksinasi.
Baca juga: Mendagri Ingin Capaian Vaksinasi di Maluku Sudah 70 Persen pada Akhir Tahun
Ia mengaku kebijakan itu membuat capaian vaksinasi di daerah-daerah itu kini semakin tinggi.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.