Salin Artikel

Proses Seleksi Jabatan Perangkat Desa di Blora Ditunda, Bupati: Kondisinya Tidak Kondusif

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman menunda proses perekrutan ratusan seleksi perangkat desa di wilayahnya.

Padahal, seleksi perangkat tersebut diikuti sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan.

Menurut dia, penundaan tersebut karena pihak ketiga yang diajak bekerja sama memilih untuk mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.

"Melihat kondisi yang tidak kondusif ini, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Arief usai pertemuan dengan seluruh kepala desa di Pendopo Rumah Dinas, Jumat (24/12/2021).

Dengan adanya penundaan tersebut, pihaknya akan mengevaluasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Meski ditunda, proses seleksi yang telah diikuti oleh para peserta calon perangkat desa tidak dianggap gugur.

"Hak peserta tetap dilindungi, kita akan minta kepada camat dengan menerbitkan SE (Surat Edaran) agar memerintahkan kepada panitia pelaksana desa untuk mengumumkan hasil yang sudah dilaksanakan," kata dia.

Arief menjelaskan situasi yang tidak kondusif tersebut berupa adanya pengaduan terkait dugaan manipulasi berkas persyaratan.

Sehingga, berkas-berkas tersebut perlu diverifikasi dan dipastikan keabsahannya.

"Jadi komponen pengabdian, ijazah, domisili, setelah clear baru melangkah ke tahapan berikutnya," terang dia.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan alasan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi negeri (PTN) memilih mengundurkan diri karena ada sejumlah hal, seperti banyaknya aktivitas masyarakat selama Natal dan tahun baru (Nataru), hingga ketidaktransparanannya proses seleksi perangkat desa tersebut.

"Kalau ini tetap dilaksanakan kita kan tahu bahwa di Nataru ini tidak boleh ada pergerakan, kalau nanti taruhlah ada ribuan orang dari Blora bergerak ke Semarang nanti pasti akan ada teguran juga, baik kepada kami maupun kepada PTN yang bersangkutan," jelas dia.

"Yang kedua memang kondusivitas ini, kalau memang ini enggak kondusif, masih ribut ya kita harus tunda," imbuh dia.

Meski pihaknya telah menunda proses seleksi pengisian perangkat desa, namun Arief juga memperbolehkan masing-masing desa untuk menyelenggarakan pengisian perangkat desa secara mandiri.

"Kalau mau menyelenggarakan secara mandiri juga diperbolehkan juga. Silakan desa-desa yang merasa mampu menyelenggarakan secara mandiri ya mengajukan surat kepada bupati nanti biar dilaksanakan secara mandiri," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/24/181702578/proses-seleksi-jabatan-perangkat-desa-di-blora-ditunda-bupati-kondisinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke