Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Jalani 15 Adegan

Kompas.com - 24/12/2021, 15:12 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, belasan adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

"Ada sekitar 15 adegan," ucap Setiyanto saat ditemui awak media di Markas PP Blora, Ngawen, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Pengakuan Kades di Blora yang Tak Sengaja Buka Pintu Darurat Pesawat, Sempat Diinterogasi Pihak Keamanan

Menurutnya, rekonstruksi yang digelar selama kurang lebih dua jam tersebut berjalan lancar.

"Kegiatan ini untuk menyinkronkan antara keterangan saksi dan keterangan tersangka," kata dia.

Selama rekonstruksi berlangsung, pihak kepolisian turut menghadirkan sejumlah saksi. Selain itu, tersangka Munaji juga turut diikutsertakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Ada beberapa adegan yang mungkin ada penolakan dari tersangka maupun saksi," terang dia.

Meski ada penolakan, rekonstruksi tersebut tetap berjalan sesuai yang diharapkan.

"Unsur-unsur penipuan dan penggelapan semuanya masuk," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Munaji ditangkap di markas Pemuda Pancasila yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, pada 14 Desember lalu.

Baca juga: Munaji, Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi, Janjikan Korban Bebas dari Kasus Hukum

Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengungkapkan kronologi penangkapan pentolan PP Blora tersebut.

"Masalah ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat atas nama SS terkait adanya permasalahan yang ditimpa suaminya, jadi suaminya atas nama Yatmin tersangkut kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor roda dua, ini kasus sudah kita tangani," ucap Wiraga saat ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (15/12/2021).

Selanjutnya, Munaji menawarkan bantuan kepada saudara SS dengan meminta bayaran Rp 40 juta, untuk membebaskan Yatmin dari permasalahan hukum.

"Setelah uang diserahkan ke saudara MJ ternyata kasus suaminya berlanjut, bahkan sampai kita tahan. Kemudian coba ditagih dan sebagainya, tidak ada konfirmasi, jadi uangnya enggak ada komunikasi lagi," kata dia.

Setelah mendapatkan pengaduan seperti itu, Wiraga dan jajarannya melakukan gelar perkara hingga akhirnya menangkap Munaji di markasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Munaji terancam hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com