Salin Artikel

Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Jalani 15 Adegan

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, belasan adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

"Ada sekitar 15 adegan," ucap Setiyanto saat ditemui awak media di Markas PP Blora, Ngawen, Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, rekonstruksi yang digelar selama kurang lebih dua jam tersebut berjalan lancar.

"Kegiatan ini untuk menyinkronkan antara keterangan saksi dan keterangan tersangka," kata dia.

Selama rekonstruksi berlangsung, pihak kepolisian turut menghadirkan sejumlah saksi. Selain itu, tersangka Munaji juga turut diikutsertakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Ada beberapa adegan yang mungkin ada penolakan dari tersangka maupun saksi," terang dia.

Meski ada penolakan, rekonstruksi tersebut tetap berjalan sesuai yang diharapkan.

"Unsur-unsur penipuan dan penggelapan semuanya masuk," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Munaji ditangkap di markas Pemuda Pancasila yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, pada 14 Desember lalu.

Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengungkapkan kronologi penangkapan pentolan PP Blora tersebut.

"Masalah ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat atas nama SS terkait adanya permasalahan yang ditimpa suaminya, jadi suaminya atas nama Yatmin tersangkut kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor roda dua, ini kasus sudah kita tangani," ucap Wiraga saat ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (15/12/2021).

Selanjutnya, Munaji menawarkan bantuan kepada saudara SS dengan meminta bayaran Rp 40 juta, untuk membebaskan Yatmin dari permasalahan hukum.

"Setelah uang diserahkan ke saudara MJ ternyata kasus suaminya berlanjut, bahkan sampai kita tahan. Kemudian coba ditagih dan sebagainya, tidak ada konfirmasi, jadi uangnya enggak ada komunikasi lagi," kata dia.

Setelah mendapatkan pengaduan seperti itu, Wiraga dan jajarannya melakukan gelar perkara hingga akhirnya menangkap Munaji di markasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Munaji terancam hukuman 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/24/151226478/rekonstruksi-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-ketua-pemuda-pancasila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke