KOMPAS.com - Bripka IS (35), anggota Kepolisian Resor (Polres) Lahat yang diduga menghamili istri seorang narapidana kasus narkoba, telah menjalani sidang disiplin.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (13/12/2021) di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), terungkap sejumlah hal.
Berikut rangkumannya.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sumsel Diduga Hamili Istri Tahanan hingga Dilaporkan ke Propam
Bripka IS dan IN (20) yang merupakan istri napi kasus narkoba, disebut memiliki hubungan spesial.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, adanya hubungan spesial antara IS dan IN terungkap dalam rekaman video.
Rekaman itu menjadi alat bukti dalam persidangan.
Hubungan gelap antara oknum polisi tersebut dan IN disebut didasari atas dasar keinginan bersama.
"Jadi terkait kabar beredar yang menyebutkan telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat. Soalnya, antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial," ucapnya, Senin (13/12/2021).
Dari hubungan spesial tersebut, IN kini mengandung. Adapun usia kehamilannya dua bulan.
Baca juga: Menghamili Istri Napi, Bripka IS Dihukum Penjara 21 Hari