Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Oknum Polisi Hamili Istri Napi, Ini Sejumlah Hal yang Terungkap dalam Sidang Disiplin

Kompas.com - 14/12/2021, 07:04 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bripka IS (35), anggota Kepolisian Resor (Polres) Lahat yang diduga menghamili istri seorang narapidana kasus narkoba, telah menjalani sidang disiplin.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (13/12/2021) di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), terungkap sejumlah hal.

Berikut rangkumannya.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sumsel Diduga Hamili Istri Tahanan hingga Dilaporkan ke Propam

Bripka IS dan IN disebut miliki hubungan spesial

Bripka IS dan IN (20) yang merupakan istri napi kasus narkoba, disebut memiliki hubungan spesial.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, adanya hubungan spesial antara IS dan IN terungkap dalam rekaman video.

Rekaman itu menjadi alat bukti dalam persidangan.

Baca juga: Tak Ada Paksaan Hubungan Badan, Bripka IS Ternyata Pacaran dengan Istri Narapidana Narkoba hingga Hamil

Disebut tidak ada unsur paksaan

Supriadi mengatakan, majelis sidang etik tidak menemukan adanya unsur pemerkosaan maupun ancaman yang dialami oleh IN.

Hubungan gelap antara oknum polisi tersebut dan IN disebut didasari atas dasar keinginan bersama.

"Jadi terkait kabar beredar yang menyebutkan telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat. Soalnya, antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial," ucapnya, Senin (13/12/2021).

Dari hubungan spesial tersebut, IN kini mengandung. Adapun usia kehamilannya dua bulan.

Baca juga: Menghamili Istri Napi, Bripka IS Dihukum Penjara 21 Hari

 

IN disebut ditalak cerai FP

Ilustrasi perceraian.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi perceraian.

Supriadi menjelaskan bahwa FP, suami IN yang kini mendekam di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, sudah menalak cerai istrinya.

FP menyatakan talak tiga kepada IN lewat pesan suara yang dikirim melalui WhatsApp.

"IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti," ujarnya.

Karena itu, Bripka IS kemudian berpacaran dengan IN.

"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP. Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai," sebut Supriadi.

Baca juga: Diduga Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba, Bripka IS Terancam Dipecat

Bripka IS sudah berkeluarga

Supriadi menyatakan, perbuatan Bripka IS mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Pasalnya, Bripka IS diketahui telah memiliki istri dan anak.

"Dia punya istri, tapi ada wanita lain,” ungkapnya.

Baca juga: Kalau Tak Melayani Bripka IS, Suaminya Diancam Dipindah ke Nusakambangan

Hukuman terhadap Bripka IS

Dalam persidangan, oknum polisi itu dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari.

Dia juga dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

“Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022. Sanksi itu berlaku mulai hari ini sejak putusan sidang dijatuhkan," terang Supriadi.

Baca juga: Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel

 

Penuturan kuasa hukum FP

Ilustrasi korban pemerkosaanShutterstock Ilustrasi korban pemerkosaan

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah dua orang kuasa hukum FP melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny, menuturkan, kliennya merasa terkejut setelah mendapat kabar bahwa istrinya dipaksa Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

Baca juga: Istri Napi yang Diduga Dihamili Oknum Polisi Sempat Diancam 2 Hal Ini

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Khairina, Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com