Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Paksaan Hubungan Badan, Bripka IS Ternyata Pacaran dengan Istri Narapidana Narkoba hingga Hamil

Kompas.com - 13/12/2021, 22:01 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan telah menggelar sidang disiplin putusan terhadap Bripka IS anggota Polres Lahat yang diketahui telah menghamili istri seorang napi hingga mengandung selama dua bulan berinisial IN (20), Senin (13/12/2021).

Dalam sidang tersebut terungkap, bahwa Bripka IS dan IN yang merupakan istri seorang narapidana kasus narkoba yakni FP (59) memiliki hubungan spesial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, fakta adanya hubungan spesial antara Bripka IS dan IN itu terungkap dari rekaman video yang menjadi alat bukti.

Baca juga: Bripka IS, Oknum Polisi yang Diduga Hamili Istri Napi Kasus Narkoba Akan Jalani Sidang di Polda Sumsel

Dalam rekaman itu, terlihat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang. Bahkan, IN sempat membersihkan kuku kaki Bripka IS yang saat itu berada di atas kasur dalam kamar.

Sehingga, Supriadi pun membantah bahwa adanya unsur paksaan terhadap IN untuk melakukan hubungan badan bersama Bripka IS.

"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan.

Baca juga: Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel

Cerai

Selain itu, fakta lain juga didapatkan bahwa IN ternyata sudah ditalak cerai oleh FP, narapidana kasus narkoba yan mendekam di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.

FP menyatakan talak tiga kepada IN melalui pesan suara yang dikirim lewat WhatsApp.

"IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti,"ujarnya.

Karena merasa sudah dicerai, IN, menurut Supriadi, menjalin hubungan dengan Bripka IS. Padahal, Bripka IS saat itu masih memiliki istri sah.

"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP. Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai,"jelasnya.

Baca juga: Diduga Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba, Bripka IS Terancam Dipecat

Diberitakan sebelumnya, lantaran takut suaminya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, IN (20) seorang istri napi kasus narkoba terpaksa memenuhi permintaan polisi, Bripka IS (39) untuk melakukan hubungan badan.

Kasus ini terkuak setelah dua orang kuasa hukum FP (59) yang merupakan suami dari IN membuat laporan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny mengatakan, kliennya yang masih menjalani masa tahanan  di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan begitu terkejut mendapatkan kabar dari istrinya yakni IN bahwa ia telah dipaksa Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

FP yang tak terima dengan perbuatan Bripka IS akhirnya melaporkan oknum polisi itu ke jalur hakum.

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com