Terkait kasus kematian Arkin, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan, dirinya telah mencopot empat anggota polisi dari jabatannya.
Keempat anggota polisi tersebut berdinas di Polsek Katikutana.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," bebernya, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Putranya Tewas di Ruang Tahanan, Sang Ayah: Ternyata Anak Kami Diambil untuk Dibunuh...
Pada Senin ini, Kapolda memerintahkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, bergabung dengan Polres, untuk menangani kasus ini.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," terangnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sumba, Ignasius Sara; Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.