KOMPAS.com - Lius Magawi Sakak (50) masih terpukul dengan kabar kematian anaknya, Arkin Anabira, warga Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Lius, anaknya tersebut tewas beberapa jam setelah ditangkap aparat Polsek Katikuna.
Mirisnya, pria paruh baya warga Desa Malinjak tersebut, mengaku tak tahu alasan putranya ditangkap dan dijebloskan ke tahanan.
Baca juga: Tidak Berani Lurus, Ada Lampu Merah, Takutnya Banyak Korban...
"Kenapa anak kami baru saja diambil (ditangkap), entah dibawa ke mana. Kok, tiba-tiba dilaporkan sudah meninggal. Berita itu yang membuat kami keluarga sangat-sangat terpukul," tambah ujar Lius.
Lius menceritakan, anaknya ditangkap sekelompok orang yang membawa senjata api pada 8 Desember 2021 malam.
Saat itu Arkin ditangkap di salah satu rumah yang tak jauh dari rumah pamannya.
Menurut Lius, pihak keluarga hanya menduga bahwa Arkin ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Mereka membawa Arkin tanpa memberitahu dibawa ke mana. Masih sempat dia (paman Arkin) bertanya, 'kenapa ditangkap, dibawa ke mana'. Tapi, (anggota) kepolisian yang bersenjata tadi ini, yang berpakaian sipil, mereka langsung bawa (Arkin) dan tidak menjawab apa-apa lagi saat itu," ujar Lius.
Baca juga: Sehari Usai Ditangkap, Tahanan Polsek Katikutana Tewas di Sel, Polda NTT Turun Tangan
Setelah itu, keesokan harinya, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 10.00 Wita, keluarga Arkin menerima kabar bahwa Arkin sudah meninggal dunia.
"Saat itu juga, kami sebagai keluarga sangat-sangat sedih. Dan, kami sangat tidak terima dengan keadaan itu, waktu disampaikan berita duka," kata Lius.
Sementara itu, menurut Lius, pihak keluarga hanya mendapatkan penjelasan bahwa Arkin tewas karena sesak napas setelah terlibat perkelahian.
"Demikian kutipan bahasa dari Kapolsek saat itu, 'kami melakukan penangkapan semalam sama Arkin. Setelah itu kami bawa ke sana. Sesampainya di sana, adu fisik. Adu berkelahi. Setelah itu, Arkin sesak napas. Dilarikan ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, Arkin meninggal'," ungkap Lius.
Baca juga: Tahanan Tewas di Dalam Sel, Kapolda NTT: 4 Anggota Saya Copot
Usai menerima laporan kasus itu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, segera bertindak tegas. Lotharia mencopot jabatan empat oknum anggota Polsek Katikutana.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," tegas Lotharia.
Menurut Lotharia, empat anggota yang dicopot itu, akan diminta pertanggungjawaban dan diperiksa secara intensif.
"Karena yang pasti, saya akan beri sanksi yang tegas terhadap anggota kita yang bersalah. Kita kan lakukan pemeriksaan terhadap empat anggota polsek. Kita akan terima kronologi lengkap setelah tim dari Irwasda dan Propam pulang dari Sumba Barat," tegasnya.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.