NTB, KOMPAS.com- Lelaki berinisial S itu meminta kepada sang anak agar badannya dilap dan popoknya diganti.
Ketika anaknya menyodorkan kaus hitam dan abu-abu untuk dipakaikan, dia memilih yang berwarna abu-abu.
Kaus abu-abu itu pemberian anaknya beberapa waktu lalu. “Yang hitam untuk besok,” ujar lelaki tersebut, Sabtu (4/7/2021).
Namun, Tuhan punya kehendak lain. S meninggal pagi-pagi dengan mengenakan kaus abu-abu.
“Bapak meninggal tanggal 5 Juli 2021, pukul 09.00 Wita,” kata anaknya, YR, yang tinggal di Karang Sukun, Kota Mataram, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Ratusan Orang Menerobos RSUD Kota Mataram untuk Jemput Paksa Jenazah Diduga Covid-19
S, dalam catatan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat (NTB), adalah pasien Covid-19 nomor 1381 dan pasien ke-68 yang meninggal di Nusa Tenggara Barat.
Selesai menguburkan bapaknya, YR mengaku mulai plong. Lega.
Ia mengatakan sudah bisa menerima kenyataan bapaknya meninggal karena Covid-19, sehingga pemakamannya dilakukan dengan protokol ketat.
Demi memastikan bapaknya dikuburkan dengan sebaik-baiknya, ia mengeluarkan Rp 700.000 untuk petugas pemakaman.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun di Bali Dimulai 15 Desember
Ongkos di kuburan lainnya adalah uang terima kasih untuk orang-orang di sekitar pemakaman yang telah bersedia ikut melepas bapaknya.
Karena dalam keyakinannya,untuk melepas jenazah di pemakaman, paling tidak harus ada 30 orang.
“Pemakaman bapak gagah. Pas di hatiku. Itu penghormatanku,” ujarnya.
Ketika mengurus surat kematian ayahnya, dia bercerita, sempat syok.
“Hasil swab siapa yang disulap untuk dijadikan hasil tes swab bapak saya, sehingga bapak jadi positif Covid-19,” ujarnya.
Pertanyaan ini terus mengganggunya hingga ramai diperbincangkan oleh warga.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 Desember 2021
Ketika itu, banyak warga di NTB yang curiga anggota keluarganya di-covid-kan.
Meski hingga kini Ombudsman wilayah NTB, yang bertugas menerima pengaduan warga soal pelayanan publik, belum menerima satu pun pengaduan tentang soal ini.
Namun, kasus ambil paksa jenazah Covid-19 dari RS karena kecurigaan, marak di seantero NTB.
Warga curiga, RS meng-covid-kan pasien demi mendapatkan klaim atas biaya penanganan Covid-19.
Mengacu data BPJS tahun 2021 hasil wawancara dengan pihak BPJS Mataram, anggaran pemerintah untuk penanganan wabah ini tak sedikit.
Tahun ini saja, negara telah mengeluarkan biaya klaim Rp 60,7 triliun lebih.
Di NTB sendiri jumlahnya mencapai Rp 660 miliar lebih hingga Juli 2021 ini.
Baca juga: Ini Penjelasan Balai Jalan NTB soal Perusakan Jalan ByPass Mandalika karena Banjir
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) NTB, dr. Lalu Herman Mahapurtra membantah tudingan itu.
“Saya memastikan di NTB itu tidak ada pasien yang dicovidkan. (Kalau ada) saya sebagai ketua PERSI akan tegas dan ada sanksi atas tindakan itu. Kalau di daerah lain saya tidak tahu,” ujarnya, Senin (30/11/2021).
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri menyampaikan hal serupa.
Kepada Kompas.com, pada Selasa (23/11/2021), ia mengulanginya lagi.
“Bukan tenaga kesehatannya yang menyatakan positif. Yang menyatakan pasien positif atau negatif adalah hasil laboraturium atau PCR,” ujarnya.
Menurut Fikri, harus ada pembuktian jika masyarakat merasa curiga.
Kompas.com menemui sejumlah keluarga pasien Covid-19, melacak riwayat sakit Covid-nya, termasuk perawatan di rumah sakit.
Kompas.com juga melakukan konfirmasi ke pusat kesehatan dan sejumlah pejabat.
Baca juga: Mengapa Vaksin Booster Covid-19 Dibutuhkan untuk Perlindungan? Peneliti Jelaskan