WAIBAKUL, KOMPAS.com - Kematian seorang tahanan bernama Arkin Anabira alias Arkin di Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.
Ayah kandung dari Arkin bernama Lius Magawi Sakak (50) mengatakan, ia dan keluarga sangat terpukul setelah mendapatkan laporan, anaknya tersebut telah pergi untuk selamanya.
"Ternyata anak kami diambil untuk dibunuh. Tanpa memberitahukan apa yang dia lakukan. Apa yang dia perbuat di luar sana, sehingga anak kami bisa ditangkap," kata Lius kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Tahanan Tewas di Dalam Sel, Kapolda NTT: 4 Anggota Saya Copot
Arkin dilaporkan tewas beberapa jam setelah dia ditangkap oleh sejumlah orang bersenjata lengkap dan mengenakan pakaian sipil.
"Awal kejadian itu, sekitar jam 10.30 Wita (malam pada 8 Desember 2021), datanglah segerombolan orang-orang yang tidak dikenal di rumah om kandung dari si korban (Arkin) ini," ungkap Lius.
Menurut Lius, segerombolan orang tersebut marah-marah sambil menanyakan keberadaan Arkin kepada pamannya.
Tak lama berselang, beberapa orang lainnya membawa Arkin di depan pamannya tersebut.
Baca juga: Kapolda NTT Copot 4 Polisi, Buntut Tewasnya Tahanan di Dalam Sel Polsek Katikutana
Lius menyebutkan, Arkin ditangkap di salah satu rumah yang berdekatan dengan rumah pamannya itu.
Arkin memang tinggal di rumah pamannya sejak masih kecil.
Lius menjelaskan, segerombolan orang tersebut kemudian meminta tali untuk mengikat tangan Arkin.
Saat itu, anggota keluarga menduga bahwa mereka adalah anggota kepolisian.
Baca juga: Kapolda NTT Kirim Tim Selidiki Tewasnya Tahanan di Sel Polsek Katikutana