KOMPAS.com- Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mencopot empat orang polisi terkait tewasnya seorang tahanan di Polsek Katikutana, wilayah Polres Sumba Barat, NTT.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat ini sudah saya copot," kata Lotharia, Senin (13/12/2021).
Kini empat polisi yang bertugas di Polsek Katikutana tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata dia.
Baca juga: Kapolda NTT Copot 4 Polisi, Buntut Tewasnya Tahanan di Dalam Sel Polsek Katikutana
Kasus ini bermula dari tewasnya seorang tahanan bernama Arkin Anabira alias Arkin di dalam sel Polsek Katikutana.
Dia ditahan karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak.
Arkin ditangkap oleh polisi pada tanggal 8 Desember 2021 sekitar pukul 22.20 Wita berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SP.KAP/23/XII/2021/ SEK. KTN.
Namun, sehari setelah penangkapan atau pada 9 Desember 2021, Arkin yang merupakan warga Desa Malinjak, Katikutana Selatan, Sumba Tengah ditemukan tewas di sel.
Baca juga: Sehari Usai Ditangkap, Tahanan Polsek Katikutana Tewas di Sel, Polda NTT Turun Tangan