Salin Artikel

Keluarga Temukan Kejanggalan pada Jasad Arkin, Tahanan yang Tewas di Sel Polsek Katikutana NTT

KOMPAS.com - Arkin Anabira tewas di sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ayah kandung Arkin, Lius Magawi Sakak (50), mengatakan, pihak keluarga sempat mencurigai adanya kejanggalan di balik kematian Arkin.

Pada saat penyerahan jenazah, keluarga meminta untuk dibukakan peti jenazah Arkin.

Waktu itu, keluarga menemukan sejumlah tanda-tanda fisik pada tubuh Arkin yang diduga akibat dianiaya.

"Yang terjadi di tubuh korban, kepala depan-belakang memar. Leher patah, tangan kiri patah, kaki kanan patah, dan perut bagian bawah (terdapat) semacam bekas tusukan benda tajam, tapi kecil sekali. Tapi, saat itu (luka tersebut) diplester, dari rumah sakit katanya," ucapnya, Senin (12/12/2021).

Keluarga, ungkap Luis, merasa sangat kecewa tatkala mendapati temuan itu.

"Dengan berbagai macam kejanggalan inilah yang kami tidak merasa puas sebagai keluarga, sebagai orangtua. Berarti betul ada penganiayaan terhadap anak kami," tuturnya.

Lius menuturkan, kala itu, dirinya mendapat kabar dari Kapolsek Katikutana bahwa Arkin meninggal karena sesak napas.

"Demikian kutipan bahasa dari Kapolsek saat itu, 'Kami melakukan penangkapan semalam sama Arkin. Setelah itu kami bawa ke sana. Sesampainya di sana, adu fisik. Adu berkelahi. Setelah itu, Arkin sesak napas. Dilarikan ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, Arkin meninggal,’” ujarnya. 

Akan tetapi, kata Lius, Kapolsek tak memaparkan mengenai orang yang berkelahi dengan Arkin, lokasi perkelahian, dan nama rumah sakit tempat Arkin meninggal dunia.

Atas kematian Arkin, Lius menginginkan agar Polri melakukan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Permintaan kepada Kapolri, agar menindaklanjuti kasus ini. Dan, menindak seadil-adilnya. Sesuai peraturan yang berlaku. Bila perlu juga, Kapolri bisa turunkan anggotanya (tim) untuk memeriksa dan mencaritahu di lapangan. Menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini," sebutnya.

Dia juga meminta supaya kasus kematian anaknya terungkap.

"Saat ini memang kami sebagai ayah dan ibu dari Arkin meminta untuk mengusut tuntas dan seadil-adilnya dengan perkara ini. Karena yang kami rasakan, anak kami mati secara tidak wajar. Yang kami rasakan (anggota polisi) yang datang ini seolah-olah penculik. Mereka datang culik anak kami, terus bawah pulang dengan mayat," tandasnya.

Terkait kasus kematian Arkin, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan, dirinya telah mencopot empat anggota polisi dari jabatannya.

Keempat anggota polisi tersebut berdinas di Polsek Katikutana.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," bebernya, Senin (13/12/2021).

Pada Senin ini, Kapolda memerintahkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, bergabung dengan Polres, untuk menangani kasus ini.

"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," terangnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sumba, Ignasius Sara; Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/151915678/keluarga-temukan-kejanggalan-pada-jasad-arkin-tahanan-yang-tewas-di-sel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke