Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi Penganiaya Tahanan hingga Tewas Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/12/2021, 07:38 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun untuk mantan anggota Kepolisian Resor Kota Balikpapan yang menganiaya Herman, seorang tahanan hingga tewas.

Kelima orang itu berinisial AG, AS, RS, GR, dan RH.

Mereka dianggap terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Eks Anggota Polresta Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara

Hakim menilai GR terbukti menggunakan staples untuk melukai telinga Herman saat menginterogasi.

Sedangkan empat terdakwa lainnya dianggap terbukti menyiksa Herman bergantian dengan selang air, tongkat, dan ekor ikan pari saat proses pemeriksaan. 

Penyiksaan ini jadi penyebab tewasnya Herman.

”Terbukti bersalah melakukan tindak pidana ’mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, dengan sengaja melakukan penganiayaan berat yang mengakibakan mati,” kata hakim ketua, Pujiono, dalam sidang yang berlangsung secara daring pada Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Berawal Dituduh Mencuri Ponsel, Herman Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Tahanan, Ini Faktanya

Selain lima orang tersebut, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun untuk mantan anggota Polres Balikpapan lain yang berinisial KKA.

Vonis KKA lebih rendah karena dipandang hakim tidak terbukti menyiksa korban. Hakim menilai KKA hanya bertindak sebagai pengantar tim untuk menjemput Herman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com