KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) angkat bicara soal dugaan perkataan kasar yang dilontarkan oknum polisi kepada korban perkosaan di Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Menurut LPSK, tindakan oknum polisi itu tak kalah menyakitkan dari perbuatan pelaku perkosaan.
Polisi yang diduga memarahi korban diduga terjadi saat korban perkosaan dan suaminya melapor ke Polsek Tambusai Utara, Rohul.
Berita populer lainnya adalah seputar video viral yang memperlihatkan seorang pria dan wanita bersegaram Polri dan Bhayangkari.
Dua sosok dalam video itu ternyata warga sipil. Pria yang berpakaian polisi itu ternyata seorang satpam.
Hal tersebut diketahui seusai keduanya diamankan polisi di wilayah Cikampek, Seinin (6/12/2021) malam.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
LPSK RI menyesalkan perbuatan oknum polisi itu.
"Perbuatan oknum polisi ini tentunya semakin mencoreng citra Polri yang beberapa waktu belakangan sudah mendapat sorotan publik," ucap Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar, Kamis (9/12/2021).
Menurut Livia, LPSK melihat cara oknum polisi tersebut seperti bentuk reviktimisasi kepada korban.
"Bayangkan, upaya korban mencari keadilan justru terbentur ancaman dipidanakan yang justru keluar dari mulut oknum penegak hukum," ujarnya.
Baca selengkapnya: Polisi Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria, Diancam Penjara Saat Lapor, LPSK: Mencoreng Citra Polri