TOLI-TOLI KOMPAS,com- Sebanyak lima Kepala Keluarga (KK) di Desa Galumpang, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah diusir dari lokasi tempat tinggal mereka.
Para warga itu dipindahkan secara paksa karena berbeda pilihan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang baru saja digelar di Kabupaten Toli-Toli.
Rumah lima KK tersebut bahkan juga dipindahkan dari lokasi awal ke tempat lain sejak Sabtu (4/12/2021).
Pengusiran oleh sang pemilik lahan diduga karena kesal lantaran perbedaan dukungan saat Pilkades berlangsung.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Sepakat Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Warga Lepas Segel Rumah Dinas Bupati
Salah seorang warga, Alan (45) yang menjadi korban pengusiran mengaku, tindakan pemilik lahan tersebut terkait dengan perbedaan pilihan dukungan saat Pilkades.
Diakuinya, beberapa hari sebelum pencoblosan, pemilik lahan telah mendatangi lima orang pemilik rumah.
Mereka diminta mengikuti pilihan pemilik lahan untuk memilih Cakades nomor 1, dalam Pilkades Galumpang.
Jika tidak, mereka harus siap-siap untuk dipindahkan.
"Sebelum pencoblosan, kami semua sudah diancam agar memilihnya, karena tidak terpilih, maka risikonya saya harus pindah," ungkap Alan yang dikonfirmasi via telepon pada Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: KKP dan BNN Tangkap Kapal Diduga Pengedar Narkoba Wilayah Toli-Toli