CILACAP, KOMPAS.com - Fakta baru kasus guru agama, MAYH (51) yang mencabuli 15 siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah, terungkap.
Koordinator Wilayah Kecamatan Patimuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Supriyanto mengatakan, MAYH ternyata pernah melakukan perbuatan serupa di sekolah lain.
"Itu adalah perilaku yang kedua. Dulu setahun lalu pernah melakukan itu persis (di sekolah lain), motif dan modusnya sama," ungkap Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Aksi Cabul Guru Agama di Cilacap Terbongkar Setelah Satu Korban Mengadu ke Orangtua
Namun saat itu kasus tersebut tidak dibawa ke jalur hukum. Persoalan tersebut hanya diselesaikan melalui mediasi dengan keluarga korban.
"Tapi dulu memang kami minta waktu dan kesempatan kepada kepala dinas untuk dibina secara internal. Kami maraton musyawarah mufakat, sehingga selesai di tingkat internal," jelas Supriyanto.
Saat itu, kata Supriyanto, pelaku memang mengajar di dua sekolah berbeda, yaitu di SD negeri tempatnya bertugas sekarang dan SD swasta di wilayah tersebut.
Atas kasus tersebut, pelaku akhirnya hanya diminta untuk mengajar di sekolah yang saat ini saja.
"Kemudian pandemi, kegiatan belajar mengajar berhenti, sehingga pantauan (terhadap yang bersangkutan) tidak ketat. Ternyata di SD tersebut melakukan itu lagi seperti dulu," kata Supriyanto.
Baca juga: Kondisi 15 Siswi SD Korban Pencabulan Guru Agama di Cilacap
Diberitakan sebelumnya, MAYH (51) diduga telah mencabuli 15 siswi yang masih di bawah umur.
Tersangka merayu para korban yang masih di bawah umur dengan iming-iming akan diberi nilai yang bagus.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat, sehingga sepi.
Tersangka awalnya memeluk korban yang berada di dalam kelas. Kemudian tersangka meraba-raba bagian alat vital korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.