KOMPAS.com - Guru agama berinisial MAYH (51) di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.
Sebab, dia telah mencabuli anak didiknya sendiri sebanyak 15 orang.
Dalam beraksi, pelaku memilih jam istirahat di dalam kelas saat suasana sepi.
"Setiap jam istirahat tersangka tetap di dalam kelas, sehingga tersangka dengan mudah dapat mencabuli korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba, saat dihubungi, Kamis (9/12/2021).
Terungkapnya kasus ini setelah salah satu orangtua korban berinisial RA (9), melapor kepada polisi pada tanggal 27 November 2021.
Dari laporan satu korban ini, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata, korbanya lebih dari satu orang.
Baca juga: Aksi Cabul Guru Agama di Cilacap Terbongkar Setelah Satu Korban Mengadu ke Orangtua
"Setelah pengembangan, kami cek teman-temannya ternyata mengalami hal serupa. Total jadi 15 anak, ada yang satu kelas, ada yang lain kelas," ujar Rifeld.
Hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir sejak September silam.
"Pengakuannya sejak September 2021. Alasannya karena hasrat seksual," kata Rifeld.
Polisi mengungkapkan, 15 siswi korban pencabulan MAYH mengalami trauma psikologis.
Polisi sempat kesulitan untuk menggali keterangan dari para korban.
"Ada beberapa yang memang takut untuk menyampaikan, dalam arti ketika ditanya harus betul-betul didampingi orangtua," kata Rifeld.
Secara umum, kata dia, kondisi fisik para korban terlihat baik-baik saja.
Baca juga: 15 Siswi SD Korban Pencabulan Guru Agama di Cilacap Alami Trauma
"Hanya ketika ditanya memang agak kesulitan menyampaikan," ujar Rifeld.
Untuk menghilangkan trauma para korban, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Cilacap terus melakukan pendampingan psikologis.
Pendampingan tersebut juga melibatkan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap.