CILACAP, KOMPAS.com - Aksi bejat guru agama salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya terbongkar setelah ada laporan dari salah satu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, awalnya menerima laporan dari orangtua salah satu korban yang masih berusia sembilan tahun pada 27 November 2021.
"Ada satu korban yang bercerita kepada orangtuanya, kemudian melaporkan kepada polisi," kata kata Rifeld kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Kondisi 15 Siswi SD Korban Pencabulan Guru Agama di Cilacap
Tak menunggu lama, polisi kemudian langsung menangkap tersangka berinisial MAYH (51), warga Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.
"Ketika kita amankan tersangka tidak mengelak," ujar Rifeld.
Polisi sempat terhenyak, karena berdasarkan hasil pengembangan ternyata ada 14 korban lainnya, sehingga total menjadi 15 korban.
Rifeld mengatakan korban merupakan siswi kelas 4 dan 5. Pasalnya guru tersebut tidak hanya mengajar di satu kelas.
Baca juga: Sudah 18 Tahun Mengajar, Ini Fakta Kasus Pencabulan 15 Siswi oleh Guru Agama di Cilacap
Terkait penyelidikan kasus tersebut, kata Rifeld, polisi telah meminta keterangan terhadap 18 orang.
Rinciannya 15 orang korban dan tiga lainnya orang yang mengetahui peristiwa tersebut.