Atas kejadian yang dialamimya, Hasmawati pun meminta keadilan. Sebab, saat itu ia sedang menjalankan tugas.
Selain itu, Hasmawati juga mengaku tidak merasa menyebarkan surat hasil pemeriksaan awal tersebut ke media sosial.
“Di mana keadilan di negeri ini dan perlindungan ini, haruskah ada tenaga kesehatan yang merasakan apa yang saya rasakan menjadi tergugat dalam keadaan melaksanakan tugas," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi dan Dianiaya, Kapolres Palu: Saya Minta Maaf
Untuk mendapatkan dukungan publik, pegawai puskesmas itu kemudian membuat petisi di change.org.
Hingga hari ini sudah ada 12.288 tanda tangan yang mendukung petisi buatan Hasmawati.
Baca juga: Bagaimana Mengetahui Ikan Segar Tanpa Formalin? Ini Penjelasan Ahli
(Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.