Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Mana Keadilan Negeri Ini, Tenaga Kesehatan Menjadi Tergugat dalam Keadaan Melaksanakan Tugas"

Kompas.com - 08/12/2021, 12:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bernama Hasmawati (33), yang bertugas di Puskesmas Wawondula, Kecamatan Towuti, harus membayar denda Rp 2 miliar karena dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diketahui, Hasmawati harus membayar denda tersebut setelah digugat salah satu pemilik usaha yang tak terima di tempatnya disebut menggunakan formalin.

“Dalam kasus ini penggugat bernama Frangky memenangkan hasil persidangannya dan sekarang masuk tahap kasasi,” kata Hasmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak Pasar, Nakes di Sulsel Malah Didenda Rp 2 Miliar

Kasus ini sendiri berawal saat Hasmawati mendapat perintah untuk menginspeksi dugaan adanya pedagang di Pasar Wawondula yang menggunakan formalin sebagai bahan pengawet makanan, pada 18 Mei 2019 silam.

Dari sejumlah sampel makanan yang diambil, ternyata ada satu yang mengandung formalin.

Kemudian, oleh Hasmawati, temuan itu diinformasikan ke Dinas Kesehatan Luwu Timur untuk diperiksa ulang.

Baca juga: Kronologi Video Viral Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi dan Dianiaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com