Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru, BI Tegal Minta Warga Pantura Waspadai Peredaran Uang Palsu

Kompas.com - 25/11/2021, 22:20 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Terbongkarnya kasus peredaran Upal oleh Polres Pemalang yang mengamankan 1.244 lembar uang palsu dan menangkap dua tersangka, mengindikasikan peredaran uang palsu masih terjadi bahkan bisa meningkat.

"Masyarakat agar waspada terhadap peredaran Upal jelang Natal dan Tahun Baru. Kasus temuan Upal jelang momentum tersebut cenderung meningkat," kata Deputi KPw Bank Indonesia Tegal, Dody Nugraha kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Mengaku Polisi, Residivis Ini Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Terancam 10 Tahun Penjara

Dody juga mengapresiasi Polres Pemalang dalam membongkar peredaran uang palsu.

Pasalnya, salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang rupiah adalah peredaran Upal.

"Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Polres Pemalang dalam menindak dan mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Pemalang," kata Dody.

Dikatakan Dody, pengedar uang palsu bisa saja memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru untuk mencari korban.

"Masyarakat harus waspada agar aksi oknum yang tidak bertanggung jawab tidak menimbulkan kerugian masyarakat. Apabila ada kecurigaan terhadap uang yang diterima, bisa dilakukan 3D, atau dilihat, diraba, diterawang," kata Dody.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pemalang, 1.244 Lembar Upal Disita

Dody mengungkapkan, di tahun 2019 hingga 2020, di 7 kabupaten/kota se-eks Karesidenan Pekalongan, mencatat peredaran uang palsu di masyarakat mengalami peningkatan sebesar 27 persen.

Dari sebelumnya 5,246 Bilyet menjadi 7,024 Bilyet.

Sementara di tahun 2021 data menunjukkan peredaran uang palsu sebesar 884 Bilyet. Terjadi penurunan sebesar 87 persen dari tahun sebelumnya.

Ditambahkan Dody, sesuai UU Mata Uang, pemberantasan uang palsu dilakukan pemerintah melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

"Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia," pungkas Dody.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang pengedar uang palsu, ES (57) dan W (49) saat akan bertransaksi di Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kedua pelaku berasal dari Tasikmalaya dan Indramayu, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com