Untuk tahun berikutnya baik 2019 atau 2020 juga sama. Ketiganya tidak memiliki nilai yang baik di mata pelajaran Bahasa Indonesia, Agama dan PPKN.
Di sekolah mana pun, lanjutnya, tiga mata pelajaran tersebut tentu harus memiliki nilai bagus.
"Mereka kurang bagus di Mapel itu, mungkin akibat jarang masuk atau tugas yang tidak lengkap, sehingga akhirnya nilainya tidak memenuhi syarat. Saya kira sekolah pasti ada dasarnya untuk memutuskan itu," tegasnya.
Baca juga: Inisiasi Toleransi Antarumat Beragama di Situs Ndalem Pojok Kediri
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tajuddin Tuwo, menolak memberikan keterangan terhadap kasus yang tengah disorot ini.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Tajuddin meminta wawancara dilakukan setelah Disdik Tarakan bersama KPAI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan melakukan kunjungan ke SDN 051 Tarakan.
"Besok sajalah, nantilah baru wawancara ya," jawabnya menutup panggilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.