Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Murid SD di Tarakan Disebut Tak Naik Kelas Selama 3 Tahun karena Kepercayaan, Ini Jawaban Kepala Sekolah

Kompas.com - 22/11/2021, 18:36 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Sebanyak tiga murid di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan karena dugaan mendapat diskriminasi oleh pihak sekolah karena menganut paham Saksi Yehuwa.

Dugaan tersebut diucapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Mendikbudristek Dikti) Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan, ingin menghapus dosa besar pendidikan, di antaranya intoleransi.

Kasus yang dicontohkan Nadiem terjadi di SDN 051 Tarakan Kaltara.

Baca juga: Guru SMA Negeri di Tarakan Cabuli Anak 11 Tahun di Warung Miliknya

Sebanyak tiga penganut Saksi Yehuwa di sekolah disebut tidak naik kelas selama tiga tahun berturut turut sejak 2018 dengan alasan agama yang dianut.

Kepala Sekolah SDN 051 Tarakan FX Hasto Budi Santoso membantah tudingan terhadap ke sekolahnya.

"Saya tidak setuju dengan pernyataan bahwa terjadi intoleransi di sekolah," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Ia menjelaskan, ketiga bocah bersaudara tersebut, saat ini masih berstatus sebagai murid SDN 051 Tarakan. Ketiganya berada di kelas II, IV dan Kelas V.

"Tidak ada perlakuan diskriminatif atau intoleran. Setiap bertemu guru, ketiganya selalu menyapa, hubungan dengan para temannya baik, begitu juga dengan guru gurunya," lanjutnya.

Baca juga: Nadiem Tak Biarkan Intoleransi Terjadi di Dunia Pendidikan

Hasto membenarkan ketiganya merupakan penganut Saksi Yehuwa.

Namun demikian, pihak sekolah tidak pernah mempermasalahkan keyakinan yang dianut.

Hanya saja, sekolah kesulitan untuk membina ketiga anak tersebut.

Ketiga bocah tersebut tidak pernah mau menghormat bendera saat upacara dan menolak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pihak sekolah hanya sebatas memberikan pembinaan dengan obrolan dua arah dan tanya jawab, semuanya diterima ketiga anak tersebut dengan baik.

"Tindakan mereka itu lebih pada ranah akidahnya. Saya tidak berani mengatakan tindakan yang didasari keyakinan itu memengaruhi nasionalisme mereka, jadi sebetulnya persoalan ini yang menjadi perhatian kami, bagaimana solusinya," katanya.

Meski demikian, Hasto kembali menegaskansekolah tidak pernah merundung atau memberi perlakuan berbeda bagi ketiganya.

Sekolah tetap melakukan kewajibannya untuk mendidik dan memberikan hak pendidikan yang sama dengan murid murid lain.

Ketika masih belajar tatap muka, ketiganya juga diperlakukan tidak berbeda dengan murid lainnya.

Demikian juga saat daring, sekolah memberikan hak pendidikan yang sama.

"Saya secara pibadi berharap kasus seperti ini tidak boleh hanya mendengarkan satu pihak. Yang kedua, fokusnya adalah bagaimana menyelamatkan anak anak ini, bukan masalah perkara hukumnya yang dibesar besarkan," sesalnya.

Baca juga: Potret Toleransi yang Tak Cuma Basa-basi dari Kampung 3 Agama di Jombang

SDN 051 Tarakan memang digugat oleh orangtua ketiga bocah penganut Saksi Yehuwa tersebut.

Kuasa hukum penggugat mendalilkan adanya intoleransi yang berakibat pada psikologi anak.

Menjawab gangguan psikologi, pihak sekolah juga sudah mendatangkan tenaga psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan.

"Untuk menjawab hukum tentu harus lewat secarik kertas. Pemeriksaan psikolog tidak ada gangguan psikologi, normal saja. Kami yakin anak didik kami tidak ada gangguan psikologi itu karena memang tidak ada intoleransi atau diskriminasi," katanya.

Ada tiga gugatan yang dilayangkan terkait kasus ini.

Gugatan pertama sudah selesai. Untuk gugatan kedua masih berada dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Sedangkan gugatan ketiga sedang dalam proses mediasi antara penggugat dan pihak sekolah sebagai tergugat.

"Selama saya menjadi Kepala Sekolah SDN 051 Tarakan, saya lebih mementingkan bagaimana solusi untuk membantu anaknya. Selalu kalimat itu yang saya sampaikan di persidangan," jelasnya.

Baca juga: Potret Toleransi Beragama di Jember Utara, Ada Kitab Injil Berbahasa Madura

Terkait alasan ketiganya tidak naik kelas sejak 2018 sampai 2020, kata Hasto, karena nilai mata pelajaran. Tidak ada kaitannya dengan kepercayaan yang dianut.

Ia menjabarkan, pada 2018, alasan tidak naik kelas adalah karena ketiganya menolak menghormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan.

"Dari risalah yang saya baca, nilai PPKN mereka kurang baik, itu salah satu sebab mengapa tidak naik saat itu," jawabnya.

Untuk tahun berikutnya baik 2019 atau 2020 juga sama. Ketiganya tidak memiliki nilai yang baik di mata pelajaran Bahasa Indonesia, Agama dan PPKN.

Di sekolah mana pun, lanjutnya, tiga mata pelajaran tersebut tentu harus memiliki nilai bagus.

"Mereka kurang bagus di Mapel itu, mungkin akibat jarang masuk atau tugas yang tidak lengkap, sehingga akhirnya nilainya tidak memenuhi syarat. Saya kira sekolah pasti ada dasarnya untuk memutuskan itu," tegasnya.

Baca juga: Inisiasi Toleransi Antarumat Beragama di Situs Ndalem Pojok Kediri

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tajuddin Tuwo, menolak memberikan keterangan terhadap kasus yang tengah disorot ini.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Tajuddin meminta wawancara dilakukan setelah Disdik Tarakan bersama KPAI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan melakukan kunjungan ke SDN 051 Tarakan.

"Besok sajalah, nantilah baru wawancara ya," jawabnya menutup panggilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com