Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Yana "Cadas Pangeran" Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/11/2021, 17:01 WIB

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan, Yana Supriatna (40), pria yang prank hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (16/11/2021), sebagai tersangka. Namun, ia tidak ditahan.

Diketahui, Yana dijerat Pasal 14 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana penyiaran berita bohong yang dapat membuat keonaran, dengan ancaman penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yana tidak ditahan namun harus memenuhi wajib lapor kepada Polres Sumedang.

"Alasan saudara Yana tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun penjara. Sehingga hanya diwajibkan untuk wajib lapor," kata Erdi saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Detik-detik Brio Tabrak Besi Pembatas Jalan hingga Tembus ke Belakang, 1 Orang Tewas

Kata Erdi, saat ini pihaknya hanya menerapkan pasal tersebut kepada Yana.

"Untuk kemungkinan adanya tambahan pasal masih kami dalami," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami adanya dugaan lain seperti terkait permasalahan utang piutang hingga kemungkinan dorongan dari pihak lain yang menyebabkan Yana melakukan itu.

"Saat ini semua dugaan dan kemungkinan-kemungkinan itu masih kami dalami. Namun, yang kami soroti dalam hal ini adalah perilaku atau kebohongan Yana yang tidak hanya membuat gaduh Jawa Barat, tapi juga Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Lengkap Pelarian Yana, Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Ditemukan di Majalengka, Mengaku Sempat Berniat ke Jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dapat Ganti Rugi Rp 4 Miliar, Warga Wadas Beli Kebun Sawit di Kalimantan

Dapat Ganti Rugi Rp 4 Miliar, Warga Wadas Beli Kebun Sawit di Kalimantan

Regional
Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Argo Lawu di Klaten, Sempat Beri Salam Petugas Jaga Perlintasan

Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Argo Lawu di Klaten, Sempat Beri Salam Petugas Jaga Perlintasan

Regional
2 WNA Asal China Eks Pekerja Tambang Emas di Ketapang Kalbar Diamankan, Izin Tinggal Diperiksa

2 WNA Asal China Eks Pekerja Tambang Emas di Ketapang Kalbar Diamankan, Izin Tinggal Diperiksa

Regional
Sebelum Tewas Penuh Luka, Tahanan Polresta Banyumas Sempat Dianiaya Sesama Tahanan

Sebelum Tewas Penuh Luka, Tahanan Polresta Banyumas Sempat Dianiaya Sesama Tahanan

Regional
Ban Pecah, Mobil Rombongan Calon Haji Tegal Terguling di Tol Salatiga, 9 Orang Dirawat di RS

Ban Pecah, Mobil Rombongan Calon Haji Tegal Terguling di Tol Salatiga, 9 Orang Dirawat di RS

Regional
Buat dan Sebarkan Meme Ida Dayak, Seorang Napi Rutan Sambas Kalbar Ditangkap

Buat dan Sebarkan Meme Ida Dayak, Seorang Napi Rutan Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Soal Bullying Siswa SD Pindah ke SLB, Ini Kata Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang

Soal Bullying Siswa SD Pindah ke SLB, Ini Kata Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang

Regional
Erick Thohir Ingin Aset-aset BUMN Punya Nilai, Termasuk Candi Borobudur

Erick Thohir Ingin Aset-aset BUMN Punya Nilai, Termasuk Candi Borobudur

Regional
Warga Kini Bisa Tonton Balapan di Sirkuit Mandalika Gratis Saat 'Track Day'

Warga Kini Bisa Tonton Balapan di Sirkuit Mandalika Gratis Saat "Track Day"

Regional
Polresta Banyumas Dalami Kejanggalan Kematian Tahanan yang Penuh Luka

Polresta Banyumas Dalami Kejanggalan Kematian Tahanan yang Penuh Luka

Regional
Melihat Proses Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Melihat Proses Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Regional
Merasa Tak Beri Dukungan, Warga Lampung Curhat di Medsos NIK Dipakai Bacaleg Jihan Nurlela

Merasa Tak Beri Dukungan, Warga Lampung Curhat di Medsos NIK Dipakai Bacaleg Jihan Nurlela

Regional
Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Regional
WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

Regional
Parpol di Solo Mulai 'Dekati' PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Parpol di Solo Mulai "Dekati" PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com