CIAMIS, KOMPAS.com - R (41) seorang guru perempuan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Cijeunjing, Kabupaten Ciamis yang ditetapkan tersangka atas kasus tragedi susur sungai menewaskan 11 siswanya, saat ini belum ditahan.
Adapun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis telah meminta jaminan dari pihak sekolah bahwa tersangka tak akan melarikan diri.
"Tersangka tidak ditahan berdasarkan pertimbangan kepolisian. Saat ini tersangka dalam kondisi sakit. Secara lisan kita sudah minta jaminan dari sekolah dan guru bahwa tersangka tak akan melarikan diri. Jadi kita juga berhati-hati untuk melakukan penahanan atau tidak," jelas Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto kepada wartawan di kantornya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Guru Perempuan Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa MTs
Wahyu pun mengaku, meski telah ditetapkan tersangka, R pun dilihat kondisi psikologisnya selama ini, saat dirinya dinyatakan masih sakit.
"Penetapan tersangka sudah kami laksanakan. Kita juga melihat faktor psikologis. Apabila tersangka tak berpotensi melarikan diri atau melakukan tindak pidana lain, maka kami merasa penahanan bukan hal yang paling utama untuk dilaksanakan," tambah dia.
Namun, kata Wahyu, apabila nantinya tersangka melakukan perbuatan ke arah upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lainnya, tentu akan segera dilakukan penahanan.
Baca juga: Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa MTs di Ciamis, Polisi: Sudah Ada Tersangka
Selama kegiatan, tersangka adalah penanggung jawab acara sekaligus sebagai salah seorang guru di sekolah tersebut.
"Nanti kita lihat prosesnya. Kalau ada potensi seperti itu, baru akan dilakukan penahanan. Dengan tidak ditahan, bukan berarti kasus tak berlanjut. Perkara ini tetap berlanjut sesuai proses," ujar dia.
Meski sudah ada tersangka, lanjut Wahyu, pihaknya masih terus menggali kasus ini dan mencari temuan atau bukti baru sampai tuntas.
Bahkan, beberapa orang guru lainnya pun telah dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam tragedi acara sekolah tersebut.
"Sekolah tahu kejadian ini setelah ada kejadian. Kita masih terus melakukan pendalaman. Terkait adanya dugaan guru lain terlibat, statusnya masih saksi. Karena mereka hanya ikut diajak tapi tak masuk dalam surat tugas," kata dia.