Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Pelanggar Aturan Lalu Lintas, Seorang Polisi Dipecat

Kompas.com - 22/11/2021, 12:11 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Oknum anggota Polresta Pontianak berinisial DY yang tersandung kasus pencabulan terhadap seorang anak pelanggar aturan berlalu lintas diberhentikan dengan tidak hormat.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, pemberhentian DY berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/523/X/2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

DY dianggap melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 10 huruf (F) dan Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Pemberhentian ini sudah melalui proses cukup panjang melalui sidang kode etik profesi,” kata Andi melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba di Aceh Utara, 2 Polisi Dipecat Tidak Hormat

Andi menerangkan, tidak ada pimpinan yang menginginkan kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH.

"Namun karena pertimbangan dan keputusan pimpinan, serta sebagai langkah kongkret komitmen Polri untuk menegakkan hukum kepada siapa saja termasuk kepada anggota yang melakukan tindak pidana, ini semua harus dilakukan," ujar Andi.

Sebagai pimpinan,  Andi menyatakan tak akan berhenti mengingatkan semua anggotanya untuk meminimalisasi pelanggaran sekecil apa pun.

Sebagai penegak hukum, lanjut Andi, kepolisian dituntut selalu berbuat terbaik kepada masyarakat, menjadi teladan, memberikan contoh, bukan sebagai pelaku pelanggaran, bahkan tindak pidana.

“Ini saya harap adalah kejadian terakhir, jangan sampai ada lagi anggota yang diberhentikan,” tutup Andi.

Baca juga: Seorang Anggota Polisi Dipecat gara-gara Bolos, Upacara Diwakili Foto

Diberitakan, Brigadir DY diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

Kasus ini bermula saat korban dan temannya ditangkap karena diduga melanggar aturan lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, pada Selasa (15/9/2020).

 

Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat. Namun, tidak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.

Kapolresta Pontianak saat itu, Kombes Pol Komarudin memastikan akan memproses hukum oknum polisi yang diduga mencabuli gadis remaja 15 tahun pelanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 5 Polisi Dipecat gara-gara Curi Senjata Dinas hingga Desersi, Kapolda Babel: Sebenarnya Tidak Mudah Memberhentikan Anggota...

Menurut dia, selain proses hukum pidana, anggota berpangkat brigadir tersebut juga akan menjalankan proses peradilan kode etik profesi.

"Ancaman hukumannya terberat dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi kepolisian," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

"Berdasarkan hasil visum ditemukan bukti telah terjadi persetubuhan. Dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka," tambah Komarudin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com