Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Bintara Polisi Dipecat, Sempat Kabur Saat Ditangkap

Kompas.com - 05/12/2020, 12:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bintara polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial BK dipecat dengan tidak hormat setelah diduga terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, BK juga pernah terlibat dalam kasus yang sama. 

Menurut Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, anggota polisi yang terlibat sebagai pemakai atau pemasok telah mencoreng nama institusi Polri.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin upacara di lapangan Tribrata Mapolres Nunukan. Saat itu, BK tak dihadirkan karena masih jalani hukuman di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Nunukan.

Baca juga: Bintara Polisi Ini 2 Kali Terlibat Kasus Narkoba

"Saya merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) didasarkan pada hasil penyidikan dan sidang komisi kode etik untuk rangkaian perkara peredaran narkoba, baik yang sudah inkrah vonis PN tahun 2017, serta saat BK tertangkap kembali dengan kasus serupa pada 22 Juni 2020," ujar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di lapangan Tribrata Mapolres Nunukan, Jumat (4/12/2020).

Sempat kabur

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Seperti diberitakan sebelumnya, BK sempat kabur ketika hendak ditangkap petugas pada 22 Juni 2020.

Saat itu, awalnya petugas menangkap seorang ASN berinisial WA di sebuah penginapan.

Dari tangan WA, polisi amankan 950 gram narkoba jenis sabu. Lalu, saat itu BK berada di dalam mobil yang diparkir di jalan dekat lokasi penginapan.

Namun, saat melihat kehadiran petugas, BK langsung tancap gas. Diduga kuat WA disuruh BK untuk mengambil sabu tersebut di dalam penginapan.

(Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com