SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengikuti instruksi pemerintah pusat mengenai rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Iya sesuai instruksi Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy) jadi kembali ke aturan level 3. Nanti diteruskan dalam bentuk surat edaran," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/11/2021).
Sebelumnya, Gibran berharap Solo bisa turun dari level 2 ke level 1 PPKM.
Baca juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Gibran Siagakan RS Darurat dan Tempat Isoter
Pasalnya, penambahan kasus baru harian Covid-19 di Solo selalu diangka satu digit dan bahkan beberapa kali nol kasus.
"Tapi bagaimana lagi. Ini instruksi harus dijalankan," ungkap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, Pemerintah Kota Solo telah bersiap menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan menyiagakan rumah sakit darurat, tempat karantina dan isolasi terpusat.
"BOR rumah sakit tetap standby semua. Rumah sakit darurat standby semua. Tidak ada yang kita bongkar atau tutup," terang Gibran.
Baca juga: Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal dan Fasilitas Umum
Persiapan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi terhadap munculnya gelombang ketiga Covid-19.
Meski demikian, suami Selvi Ananda berharap tidak ada gelombang ketiga Covid-19 di Solo.
"Kan menjelang Nataru ini harus siap-siap semua. Antisipasi gelombang berikutnya juga. Tapi mudah-mudahan tidak ada (gelombang ketiga)," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Natal-Tahun Baru, secara daring, Rabu (17/11/2021).
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Sidak DLH Solo, Gibran Temukan Armada Kebersihan yang Sudah Tak Layak
Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Sebab, libur Natal-Tahun Baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Selain itu, kata Muhadjir, pemberlakuan PPKM Level 3 selama libur Natal-Tahun Baru sangat penting dilakukan. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.
Baca juga: Buntut Guru SD di Solo Tak Pakai Masker, Gibran: Nanti Ada Sanksi, Sudah Dibahas
Oleh karenanya, pengetatan diperlukan demi keselamatan bersama dan menjaga konsistensi keadaan Covid-19 yang sudah membaik.
"Salah satu arahan Presiden Joko Widodo yakni selama libur Nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran akan diperketat," tutur Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.