Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal dan Fasilitas Umum

Kompas.com - 17/11/2021, 22:36 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak berseragam sekolah masuk mal dan fasilitas umum.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Dalam SE itu dijelaskan anak berseragam sekolah dilarang masuk mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, arena ketangkasan, game online, fasilitas umum, dan sebagainya.

"Aturannya memang setelah pulang sekolah dijemput sama orangtua. Iya jangan mampir ke mal kalau pulang sekolah," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Solo Hanya Satu Digit, Gibran: Harapannya Bisa Turun Level 1

Gibran mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengawasi aktivitas anak sekolah agar tidak nongkrong di mal maupun fasilitas umum lainnya setelah pulang sekolah.

Gibran juga meminta pengelola pusat perbelanjaan proaktif mengawasi agar anak berseragam sekolah tidak masuk ke mal.

"Sudah saya koordinasikan (Satpol PP). Pihak malnya sendiri juga harus proaktif jangan cuma cari pengunjung kemudian protokol kesehatan diabaikan," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengaku sering menemukan anak berseragam sekolah nongkrong di mal maupun fasilitas umun lainnya setelah pulang sekolah.

Temuan anak masih berseragam sekolah sedang nongkrong di tempat fasilitas umuk tersebut ketika petugas melaksanakan kegiatan patroli.

Para siswa itu ditemukan ada yang nongkrong di selter pedagang kaki lima (PKL), restoran, rumah makan hingga mal atau pusat perbelanjaan.

"Banyak sekali kita melakukan penertiban anak sekolah di selter, restoran, rumah makan, mal terutama yang ada fasilitas wifi-nya," kata Arif.

Baca juga: Dituding Rangkap Jabatan di Perusahaan Swasta, Ini Jawaban Gibran

Arif mengungkapkan sesuai dengan SE Wali Kota setelah selesai pembelajaran tatap muka siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing.

Kendati banyak ditemukan anak sekolah yang nongkrong di fasilitas umum, kata Arif mereka tidak langsung diberikan sanksi.

Justru, terang Arif mereka diberikan pemahaman setelah itu diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Mereka yang kedapatan nongkrong langsung kita minta untuk pulang. Belum kita berikan sanksi," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com