Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Sekolah di Yogyakarta Tewaskan Satu Pelajar, Sultan HB X: Pidana, Saya Mendukung

Kompas.com - 10/11/2021, 15:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antargeng sekolah yang menewaskan satu orang di Bantul beberapa waktu lalu membuat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.

Menurut Sultan, penanganan geng sekolah dibutuhkan konsistensi.

"Ya saya kira penanganan geng itu perlu konsistensi. Dalam arti konsistensi itu juga menyangkut masalah kepastian menegakkan hukum atau tidak," ucap Sultan HB X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Saat Mendagri Berguru ke Sultan HB X Soal Pertumbuhan Ekonomi

Sultan menambahkan, jika kekerasan terjadi di ruang publik, hal itu akan menyulitkan pihak kepolisian untuk mengantisipasi.

"Kecuali sudah dibicarakan lebih dulu itu masalah lain. Ya kan. Nah yang kemarin itu sudah ada kesepakatan mereka sebelum berkelahi," katanya.

Perkelahian atau tawuran yang menyebabkan satu orang tewas itu adalah perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu, Sultan HB X mendukung kepolisian untuk memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi karena ini pidana melanggar hukum, polisi akan memproses, ya saya mendukung pidananya konsisten. Soalnya kalau enggak ya nanti mereka juga tidak akan jera. Kalau saya hal seperti itu pidana seperti itu konsisten lakukan saya mendukung," tegas Sultan HB X.

Baca juga: Sultan HB X Bantah Ada Aturan yang Larang Demo di Malioboro

Sebelumnya, Polres Bantul, DI Yogyakarta, mengamankan belasan pelajar yang terlibat tawuran dan menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Sementara, satu lainnya mengalami luka. 

Tawuran di Jalan Ringroad Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 29 September 2021 pukul 02.30 WIB.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, tawuran terjadi antara siswa SMA di Kapanewon Sewon dan geng pelajar dari SMA Kota Yogyakarta.

Mereka janjian tawuran menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp. Mereka janji bertemu di Ring Road Selatan.

Setelah itu, perwakilan dari kedua geng pelajar ini bertemu dan membikin surat perjanjian.

"Ada dua geng sekolah dari dua sekolah pertama Stepiro dan Sase," kata Ihsan di Mapolres Bantul Senin (8/11/2021).

Surat pernyataan bermeterai itu ditemukan dari gawai salah seorang tersangka.

Adapun surat berisi sejumlah poin di antaranya tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak boleh visum, hingga menanggung risiko masing-masing.

Kemudian tawuran jam 2 harus mulai, jika salah satu tidak datang maka dianggap kalah.

Selain itu, dalam kesepakatan, joki atau pengendara motor tidak boleh jadi sasaran, yang disasar hanyalah fighter atau eksekutor yang membonceng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com