SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang balita laki-laki bernisial MTP (4) di Surabaya, Jawa Timur, ditemukan tewas diduga dianiaya.
Dari jasad balita berusia 4 tahun itu, korban meninggal dalam keadaan tidak wajar.
Di bagian wajah, punggung dan paha korban, terdapat luka lebam diduga akibat dipukul.
Bocah yang tinggal di Kawasan Simokerto, Surabaya itu, sebelumnya dirawat oleh neneknya.
Namun, pada usia 4 tahun, korban diambil dan diasuh kedua orangtuanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (9/11/2021) pukul 17.30 WIB.
Karena korban meninggal dalam keadaan tidak wajar, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar, terdapat kekerasan fisik terhadap tubuh korban," kata Mirzal, saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, mereka adalah ibu korban berinisial AS, ayah korban MS dan MJT nenek korban.
Tim gabungan dari Unit PPA, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dan Polsek Simokerto menginterogasi ketiga saksi tersebut.
Setelah menggali keterangan untuk kepentingan penyidikan, ibu korban berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.
AS diduga sebagai pelaku tunggal dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.