Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Tewas, Kesal Korban Sering BAB di Celana

Kompas.com - 10/11/2021, 12:35 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang balita laki-laki bernisial MTP (4) di Surabaya, Jawa Timur, ditemukan tewas diduga dianiaya.

Dari jasad balita berusia 4 tahun itu, korban meninggal dalam keadaan tidak wajar.

Di bagian wajah, punggung dan paha korban, terdapat luka lebam diduga akibat dipukul.

Bocah yang tinggal di Kawasan Simokerto, Surabaya itu, sebelumnya dirawat oleh neneknya.

Namun, pada usia 4 tahun, korban diambil dan diasuh kedua orangtuanya.

Baca juga: Nekat! Demi Konten 2 Pemuda Ini Manjat Tower BTS Setinggi 150 Meter, Dilaporkan ke Polisi, Begini Akhirnya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (9/11/2021) pukul 17.30 WIB.

Karena korban meninggal dalam keadaan tidak wajar, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar, terdapat kekerasan fisik terhadap tubuh korban," kata Mirzal, saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, mereka adalah ibu korban berinisial AS, ayah korban MS dan MJT nenek korban.

Tim gabungan dari Unit PPA, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dan Polsek Simokerto menginterogasi ketiga saksi tersebut.

Setelah menggali keterangan untuk kepentingan penyidikan, ibu korban berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.

AS diduga sebagai pelaku tunggal dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.

 

"Ya, hasil interogasi ditemukan bukti bahwa AS (ibu korban) diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Mirzal.

Mirzal mengungkapkan, berdasarkan interogasi terhadap tersangka AS, pelaku mengakui telah menganiaya sang anak.

Pelaku mengaku emosional dan kesal karena korban sering buang air besar di celana.

Emosi pelaku semakin memuncak dan tak terkontrol karena korban juga sering mengganggu adiknya yang masih balita.

Baca juga: Sejarah Gedung Siola, Cagar Budaya di Surabaya, Pernah Jadi Toko Serba Ada Inggris Tahun 1877

"Motif tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya, diduga karena rasa emosi dan kesal yang tidak terkontrol. Dikarenakan korban susah dikasih tahu terkait sering buang air besar di celana, dan sering mengganggu anak tersangka (adik korban) yang masih balita," tutur Mirzal.

Saat ini, AS ditahan di Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya itu, tersangka AS dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com