Sementara itu, menurut Ramadhan, tiga tersangka lain yakni SU, SK, dan DRS adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung yang terafiliasi dengan JI.
“Hasil dari kotak amal ini diduga digunakan untuk pendanaan aksi teror dan perekrutan anggota,” kata Ramadhan.
Rekening LAZ BM ABA sudah dibekukan oleh Densus 88 Antiteror setelah mengumpulkan bukti bahwa lembaga tersebut berafiliasi dengan JI.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perhitungan sementara jumlah kotak amal LAZ BM ABA Lampung mencapai lebih dari 1.000 unit.
“Dari penggeledahan kantor di Way Halim (Bandar Lampung) berjumlah 791 kotak. Sedangkan di kantor cabang Pringsewu mencapai 400 kotak,” kata Pandra.
Pandra mengatakan, jumlah ini dipastikan bertambah, karena berdasarkan penghitungan kepolisian, LAZ BM ABA Lampung memiliki cabang di 9 kabupaten/kota di Lampung.
Pandra mengatakan, kotak amal itu ditarik dari peredaran setelah isu pendanaan aksi teror merebak ke publik sejak akhir 2020 lalu.
Pandra menuturkan, kotak amal tersebut awalnya biasa ditemukan di pusat perniagaan, minimarket, SPBU dan beberapa tempat ibadah.
Ukuran kotak amal tersebut mulai dari yang terkecil berbentuk celengan plastik, hingga terbuat dari stainless steel.
“Per bulan dana dari kotak amal ini bisa mencapai Rp 70 juta,” kata Pandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.