LAMPUNG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 791 kotak amal dari gudang bekas kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Densus 88 dan aparat kepolisian usai penangkapan dua orang terduga teroris anggota Jemaah Islamiyah di Pesawaran dan Lampung Selatan.
Pantauan Kompas.com di lokasi yang berada di Jalan Mahoni I, Lingkungan 1, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, ratusan kotak amal itu dikeluarkan dari dalam gudang.
Baca juga: Densus 88 Kembali Menangkap Terduga Teroris di Lampung
Aparat juga mengeluarkan puluhan bundel berkas, dua unit PC, serta lima kotak buku yang ada di dalam gudang.
Ratusan barang tersebut kemudian diangkut menggunakan truk Brimob Polda Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penggeledahan Kantor LAZ ABA Lampung.
Menurut dia, penggeledahan ini adalah pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris.
"(Penggeledahan) ini adalah pengembangan tangkapan kemarin. Diduga ada penggalangan dana melalui kotak amal," kata Pandra.
Baca juga: Dua Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung, Ini Perannya...
Pandra menambahkan, kotak amal ini diduga digunakan sebagai sumber pendanaan aksi terorisme JI di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketua Lingkungan 1 Panut Darwoko mengatakan bahwa selama ini dia tidak mengetahui ada ratusan kotak amal di dalam gudang bekas Kantor LAS ABA Lampung tersebut.
"Saya tidak tahu di dalam itu ada kotak amal," kata Panut.
Baca juga: Satu Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung Kepala Sekolah SDN