Salin Artikel

5 Hal yang Terungkap dari Operasi Densus 88 di Lampung

Sejumlah terduga teroris berikut barang bukti ditangkap.

Mereka diduga berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), mulai dari pendanaan aksi teror hingga menyembunyikan buronan di Lampung.

Berikut 5 hal yang terungkap dari operasi Densus 88 di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) hingga Jumat (5/11/2021).

1. Penangkapan 7 terduga teroris

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, tujuh orang yang ditangkap Densus 88 di Lampung adalah kelompok JI.

“Empat orang yang ditangkap hari ini (Jumat) dan tiga orang sebelumnya termasuk kelompok Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan melalui pesan singkat, Jumat.

Ketujuh orang terduga teroris itu yakni, S (47), F (37), AA (42), dan NA (42) yang ditangkap pada Jumat pagi di tiga lokasi berbeda.

Sedangkan tiga tersangka lain adalah SU (61), SK (59) dan DRS (47) yang ditangkap berturut-turut pada Minggu hingga Selasa, di tiga tempat berbeda.

2. Peran para terduga teroris

Ramadhan mengatakan, para terduga teroris ini memiliki peran masing-masing selama di Lampung, mulai dari merekrut anggota, menyembunyikan buronan, sampai menggalang pendanaan untuk aksi teror.

“Keterlibatan para tersangka ini beragam, namun berkaitan erat dengan kegiatan JI,” kata Ramadhan.

Untuk tindakan menyembunyikan buronan, menurut Ramadhan, dilakukan oleh S (ditangkap di Lampung Selatan ) dan F (ditangkap di Kota Metro).

“Mengetahui dan membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme di Lampung,” kata Ramadhan.

Kemudian NA (ditangkap di Lampung Timur) berperan membantu pembiayaan para DPO yang bersembunyi dan anggota JI yang sedang menjalani proses hukum di Lampung.

Sedangkan AA yang ditangkap di Kota Metro berperan sebagai qo’id (ketua) koordinator daerah (korda) III Jamaah Islamiyah wilayah Lampung.

“Masing-masing tersangka ini juga terlibat dalam pelatihan fisik yang dilakukan di Lampung dan Jawa,” kata Ramadhan.


3. Pendanaan aksi teror

Sementara itu, menurut Ramadhan, tiga tersangka lain yakni SU, SK, dan DRS adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung yang terafiliasi dengan JI.

“Hasil dari kotak amal ini diduga digunakan untuk pendanaan aksi teror dan perekrutan anggota,” kata Ramadhan.

Rekening LAZ BM ABA sudah dibekukan oleh Densus 88 Antiteror setelah mengumpulkan bukti bahwa lembaga tersebut berafiliasi dengan JI.

4. Seribu kotak amal

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perhitungan sementara jumlah kotak amal LAZ BM ABA Lampung mencapai lebih dari 1.000 unit.

“Dari penggeledahan kantor di Way Halim (Bandar Lampung) berjumlah 791 kotak. Sedangkan di kantor cabang Pringsewu mencapai 400 kotak,” kata Pandra.

Pandra mengatakan, jumlah ini dipastikan bertambah, karena berdasarkan penghitungan kepolisian, LAZ BM ABA Lampung memiliki cabang di 9 kabupaten/kota di Lampung.

Pandra mengatakan, kotak amal itu ditarik dari peredaran setelah isu pendanaan aksi teror merebak ke publik sejak akhir 2020 lalu.

5. Sebaran kotak amal

Pandra menuturkan, kotak amal tersebut awalnya biasa ditemukan di pusat perniagaan, minimarket, SPBU dan beberapa tempat ibadah.

Ukuran kotak amal tersebut mulai dari yang terkecil berbentuk celengan plastik, hingga terbuat dari stainless steel.

“Per bulan dana dari kotak amal ini bisa mencapai Rp 70 juta,” kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/06/105556678/5-hal-yang-terungkap-dari-operasi-densus-88-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke