LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ketiganya ditangkap karena diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana aksi terorisme menggunakan kotak amal.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tiga orang itu ditangkap dalam operasi Densus yang digelar selama 3 hari di Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.
Baca juga: Densus 88 Amankan 791 Kotak Amal di Lampung
"Iya betul, ada tiga orang pelaku yang diamankan di beberapa wilayah di Lampung," kata Pandra saat ditemui usai penggeledahan bekas Kantor LAZ ABA Lampung di Way Halim, Rabu (3/11/2021).
Ketiga orang yang ditangkap yakni SU (61) di Desa Bagelan, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian SK (59) di Desa Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara DRI (59) ditangkap di Bandar Lampung.
"Ketiganya pengurus LAZ ABA Lampung dan pengurus cabang," kata Pandra.
Baca juga: Densus 88 Kembali Menangkap Terduga Teroris di Lampung
Menurut dia, ada dugaan ketiga orang ini terlibat penggalangan dana aksi yang terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI).
"Diduga terlibat aksi penggalanan dana dan juga pengkaderan," kata Pandra.